Karsono saat digelandang di Mapolres Bojonegoro. foto: eki nurhadi/BANGSAONLINE
BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Pelaku pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur di Desa Karangdayu, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Karsono (40) mengaku melakukan perbuatan bejat itu karena tak dijatah oleh istrinya.
"Lama tak melakukan hubungan itu (hubungan badan,red). Minta istri ndak pernah dikasih," ujar Ompong, sapaan akrab pelaku pencabulan gadis di bawah umur itu, Jumat (27/11).
BACA JUGA:
- Nahas! Seorang Anak di Bojonegoro Dicabuli Ayah Kandungnya Hingga Hamil 8 Bulan
- Oknum PPPK Dishub Bojonegoro Terancam Dipecat Gara-Gara Curi Kotak Amal
- Polres Bojonegoro Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu yang Menyasar Agen BRILink
- Polres Bojonegoro Musnahkan 3000 Liter Miras Hasil Operasi Pekat 2024
Menurut pelaku yang merupakan warga Desa Temu, Kecamatan Kanor, Bojonegoro itu, dia tidak dijatah istrinya kurang lebih selama tiga tahun terakhir. Itu karena pelaku tidak pernah memberikan uang belanja kepada istrinya, sementara pelaku setiap hari diketahui pengangguran dan sering nongkrong di warung kopi.
"Beberapa bulan terakhir ini saya disuruh bantu bekerja sama pak Jarwo (ayah korban,red), setiap hari saya tinggal bersama," paparnya.
Karena lama tak diberi jatah istrinya itu, Karsono merasa 'pengen' setiap melihat wanita di sekitarnya. Akhirnya, anak majikannya sendiri inisial FA yang masih berumur delapan tahun itu dipaksa untuk melayani nafsu bejatnya. Pelaku mengakui telah menyetubuhi korban sebanyak sepuluh kali yang dilakukan di rumah korban sendiri tiap usai sekolah.
"Alasannya karena saya pengen melakukan hubungan badan, karena setiap minta istri dirumah tak pernah dikasih," katanya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




