Dr. KH. A. Musta'in Syafi'i.
Oleh: Dr. KH. Ahmad Musta'in Syafi'ie
Rubrik Tafsir Al-Quran Aktual ini diasuh oleh pakar tafsir Dr. KH. A. Musta'in Syafi'i, Mudir Madrasatul Qur'an Pesantren Tebuireng Jombang, Jawa Timur. Kiai Musta'in selain dikenal sebagai mufassir mumpuni juga Ulama Hafidz (hafal al-Quran 30 juz). Kiai yang selalu berpenampilan santai ini juga Ketua Dewan Masyayikh Pesantren Tebuireng.
Tafsir ini ditulis secara khusus untuk pembaca HARIAN BANGSA, surat kabar yang berkantor pusat di Jl Cipta Menanggal I nomor 35 Surabaya. Tafsir ini terbit tiap hari, kecuali Ahad. Kali ini Kiai Musta’in menafsiri Surat Al-Hajj': 36. Selamat mengaji serial tafsir yang banyak diminati pembaca.
36. Wal-budna ja‘alnâhâ lakum min sya‘â'irillâhi lakum fîhâ khairun fadzkurusmallâhi ‘alaihâ shawâff, fa idzâ wajabat junûbuhâ fa kulû min-hâ wa ath‘imul-qâni‘a wal-mu‘tarr, kadzâlika sakhkharnâhâ lakum la‘allakum tasykurûn
Unta-unta itu Kami jadikan untukmu sebagai bagian dari syiar agama Allah. Bagimu terdapat kebaikan padanya. Maka, sebutlah nama Allah (ketika kamu akan menyembelihnya, sedangkan unta itu) dalam keadaan berdiri (dan kaki-kaki telah terikat). Lalu, apabila telah rebah (mati), makanlah sebagiannya dan berilah makan orang yang merasa cukup dengan apa yang ada padanya (tidak meminta-minta) dan orang yang meminta-minta. Demikianlah Kami telah menundukkannya (unta-unta itu) untukmu agar kamu bersyukur.
TAFSIR
Masih membicarakan soal ibadah seputar Baitullah Makkah atau seputar ibadah haji, di mana rangkaiannya, selain wuquf, thawaf, sa’i, dan lain-lain, ada ritual berqurban hewan ternak. Qurban itu artinya dekat sugguhan dengan Tuhan.
Mana saja ada bentuk mashdar berpola wazan tambah huruf “alif” dan “nun”, maka bermakna serius, mubalaghah. Qurb (dekat) menjadi qurban, dekat sungguhan. Qiraah, bacaan. Menjadi qur’an, artinya bacaan sungguhan. Ridla, kerelaan, rela. Menjadi Ridlwan, ridla sungguhan. Ridla gede. “wa ridlwan min Allah akbar”.
Kali ini membahas berqurban menggunakan Unta yang pada ayat kaji ini dinyatakan sebagai salah satu syi’ar kebesaran Tuhan, “min sya’a-ir Allah” dan itu dikatakan sebagai qurban terbaik. “Lakum fiha khair”. Kambing, domba, sapi juga baik, tetapi tidak sesyi’ar al-Budn, unta.
Namun itu barulah syi’ar lahiriah, di mana orang berqurban unta pasti lebih terlihat di kalangan public, lebih viral, lebih wah ketimbang berqurban kambing. Belum bersifat syi’ar teologis. Agar syi’ar teologis tembus ke langit, terapresiasi oleh Tuhan, maka ayat ini memerintahkan agar saat penyembelihan disebut asma Allah. “fa idzkuru ism Allah ‘alaiha shawaff”.
Agar daging qurban bermanfaat dan berkah, maka ada dua anjuran. Pertama, orang yang berqurban hendaknya mengonsumsi, makan daging hewan yang dia qurbankan. “fakulu mainha”. Jangan sampai tidak mencicipi sama sekali, walau cuma segigitan.
Lebih dari itu, dijelaskan, orang yang berqurban disunnahkan mengonsumsi daging tersebut bersama keluarga dalam batasan maksimal sepertiga. Ini demi menggapai keberkahan, agar lebih dekat, semakin dekat dengan Tuhan lantaran hewan qurban tersebut. Ini bukan urusan kenyang dan tidak, tetapi lebih pada urusan keberkahan.
Kadua, “wa ath’imu al-qani’ wa al-mu’tarr”. membagikan kepada al-qani’ dan al-mu’tar. Orang yang membutuhkan, seperti pengemis, orang faqir, miskin, dan sebangsanya.
Perbedaan “al-qani” dan “al-mu’tarr”, paling gampang dan umum adalah, bahwa al-qani’ itu pengemis, peminta yang terang-terang-terangan meminta, mengemis. Hal itu ditandai dengan ucapan atau isyarat telapak tangan yang dijolorkan terbuka. “nyadong”.
Al-qani’, bentuk isim fa’il, subyek berujuk pada fi’il Madli, “Qana’a”. artinya puas. Makna yang masih ambigu, musytarak. Puas setelah mendapatkan sesuatu yang diharap, atau puas terhadap apa yang sudah ada, tanpa mengharap dan meminta. Bagian akhir inilah yang dipuji Tuhan sebagai orang yang rela atas pemberian apa saja yang diberikan Tuhan. tidak tamak dan tidak nggeragas.
Jika fi’il mudlari’nya “YaqNA’u” huruf NUN dibaca fathah, maka maknanya “meminta, mengemis”. Isim fa’il-nya, subyeknya adalah “al-Qaani’” (ada huruf alif setelah qaf) dan mashdarnya berbunyi “qunu’”.
Tapi bila bentuk mudlari’nya dengan kasrah huruf NUN, “YaqNI’u”, maka mashdarnya “qana’ah”, isim fa’ilnya “qani’”, huruf Qaf berharakat fathah pendek, tanpa alif, maknanya menjaga diri, tidak meminta-minta.
Sedangkan al-mu’tarr lebih tertutup dan diam. Kadang berucap lirih dengan bahasa sindir. Seperti: “saya sudah dua hari tidak makan, anak saya sakit, saya tidak punya uang”. Atau diam saja, tanpa kata-kata tetapi pandangan matanya tertuju pada makanan, ekspresinya memelas dan lesu. Al-mu’tarr lebih sopan.
Qurban memang lebih pada dimensi syari’ah, karena jelas-jelas ada amal sosial, yaitu bersedekah daging hewan ternak untuk para faqir dan nonfaqir. Orang kaya, para tokoh agama juga dianjurkan mengonsumsi, mencicipi daging qurban sebagai “tabarruka”, ngalap keberkahan, meski di rumahnya tersedia makanan model apa saja.
Daging qurban itu edisi khusus, lebih pada mengunduh keberkahan langit, ketimbang berkenyang-kenyang. Untuk itu, agar makna qurban (dekat sungguhan) menembus pada hakikatnya, maka orang berqurban janganlah menganggap seperti sedekah biasa.
Berqurban adalah menyembelih hewan ternak, seperti kambing misalnya. Maka sadarilah, bahwa penyembelihan itu sejatinya menyembelih nafsu sendiri, nafsu perkambingan, nafsu hewan yang ada pada diri sang pelaku qurban.
Hewan, kambing tidak pernah bertanya apakah rumput yang hendak ia makan ini halal atau haram. Main santap saja. Semua dianggap halal baginya. Kambing juga tidak pernah berbagi dan menyisakan makanan untuk temannya. Kambing juga tidak pernah bertanya, ini betina milik siapa? Main sikat saja. Inilah nafsu yang semestinya disembelih ketika seseorang berqurban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




