Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Uang Palsu

Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Uang Palsu Pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap di Gudang Barang Bukti Kejari Kota Malang.

Ganja: 21 perkara, total ± 37,8 kg

Sabu: 51 perkara, total ± 1,47 kg

Ekstasi/Inex: 8 perkara, 712 butir (± 242,5 gram)

Obat terlarang/pil: 14 perkara, ± 1.285.642 butir

Uang palsu: 300 lembar pecahan Rp100.000 (Rp30 juta)

Lain-lain: 9 kardus minuman keras, 129 unit HP, timbangan digital, 3 senjata tajam, serta bagian satwa dilindungi dari perkara perdagangan ilegal. (dad/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO