Kapolda Jatim ketika menerima penghargaan dari Kementerian PPPA.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memberikan penghargaan kepada Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA PPO) Polda Jatim.
Menteri PPPA, Arifah Fauzi, menyatakan penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas peran aktif aparat dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, mulai dari penegakan hukum, pencegahan, hingga perlindungan hak korban.
Penghargaan diserahkan dalam rangkaian seminar nasional bertajuk Membangun Kesadaran dan Aksi Nyata Menghapus Kekerasan Seksual Berbasis Relasi Kuasa yang digelar Polda Jatim pada Senin (27/4/2026).
Arifah mengungkapkan, berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional 2024, tercatat 1 dari 4 perempuan usia 15-64 tahun pernah mengalami kekerasan.
Sementara Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja 2024 menunjukkan 1 dari 2 anak di Indonesia pernah mengalami kekerasan sepanjang hidupnya, dengan bentuk paling banyak berupa kekerasan emosional.
“Salah satu faktor utama yang menyebabkan korban enggan melapor adalah adanya relasi kuasa antara pelaku dan korban,” kata Menteri PPPA.
Ia menekankan pentingnya meminimalisir relasi kuasa agar korban berani berbicara. Seminar nasional ini diharapkan menjadi momentum lahirnya solusi nyata dalam memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak.
“Kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak boleh terjadi oleh siapapun, kapanpun, dan di manapun. Kita harus menghentikannya sekarang juga,” pungkasnya. (rus/mar)





