Kalapas Kediri, Solichin (kanan) saat menyerahkan remisi. (Ist)
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri mengusulkan pemberian remisi khusus Hari Raya Idulfitri tahun 2026/1447 H kepada ratusan warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Lapas (Kalapas) Kediri, Solichin, mengatakan usulan tersebut menjadi bagian dari program pembinaan yang dilaksanakan secara berkelanjutan di lingkungan pemasyarakatan.
Menurutnya, berdasarkan data rekapitulasi yang dihimpun oleh Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), total warga binaan yang diusulkan menerima remisi khusus Idulfitri tahun ini sebanyak 475 orang.
“Usulan tersebut merupakan hasil verifikasi terhadap narapidana yang dinilai telah menunjukkan perubahan perilaku positif serta aktif mengikuti program pembinaan di dalam lapas,” terang Solichin, Sabtu (21/3/2026).
Sementara itu, lanjut dia, kondisi hunian di lapas Kediri saat ini tercatat memiliki kapasitas 354 orang, dengan jumlah penghuni mencapai 886 orang. Dari jumlah tersebut, terdiri atas 579 narapidana dan 307 tahanan, yang seluruhnya tetap mendapatkan pelayanan pembinaan, pembimbingan, serta pemenuhan hak sesuai peraturan perundang-undangan.
“Dari total usulan remisi tersebut, sebanyak 127 orang diusulkan menerima remisi 15 hari, 322 orang menerima 1 bulan, 21 orang menerima 1 bulan 15 hari, serta 5 orang diusulkan memperoleh 2 bulan pengurangan masa pidana. Besaran remisi diberikan berdasarkan lamanya masa pidana yang telah dijalani serta pemenuhan syarat pembinaan,” terangnya.
Klik Berita Selanjutnya






