Aries Agung Paewai
SURABAYA,BANGSAONLINE.com -Beberapa waktu lalu Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menemukan 70 anak teridentifikasi terpapar ideologi kekerasan ekstrem yang menyebar melalui konten digital berkedok True Crime Community.
Temuan ini mendorong Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur memperkuat langkah pencegahan di lingkungan sekolah.
BACA JUGA:
- Hari Seni Sedunia 2026, Khofifah Ajak Warga Jatim Jadikan Seni Perekat Sosial
- Daftar Harga Sembako Jawa Timur Terbaru Hari Ini: Cabai Fluktuatif, Ayam Mulai Kondusif
- Update Harga Sembako Jatim Minggu 12 April 2026: Cabai Rawit Turun Lagi, Ayam dan Teri Fluktuatif
- Update Daftar Harga Lengkap Sembako Jatim Jumat 10 April 2026: Cabai Rawit Turun Rp1 Ribu
Dari total temuan tersebut, paparan tertinggi tercatat di DKI Jakarta dengan 15 anak, disusul Jawa Barat 12 anak, Jawa Timur 11 anak, dan Jawa Tengah 9 anak. Anak-anak yang terpapar berada pada rentang usia 11 hingga 18 tahun.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai, mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi secara masif dengan seluruh kepala SMA dan SMK di Jawa Timur guna mencegah meluasnya paparan ideologi kekerasan ekstrem.
Menurut Aries, temuan Densus 88 menjadi peringatan serius bagi seluruh pemangku kepentingan pendidikan untuk memperkuat sistem pencegahan sejak dini melalui pendekatan edukatif, pengawasan ketat, serta kolaborasi antara sekolah, keluarga, dan pemerintah.
“Anak-anak kita hari ini hidup dalam ruang digital yang bergerak sangat cepat. Tanpa pendampingan, pengawasan, dan literasi yang tepat, mereka rentan terpapar konten berbahaya yang tidak selalu tampak secara kasat mata,” ujar Aries, Jumat (9/1/2026).
Sebagai bentuk tanggung jawab melindungi peserta didik, Dinas Pendidikan Jawa Timur menyiapkan sejumlah langkah strategis antisipatif, salah satunya penguatan literasi digital reflektif di sekolah.
Aries menjelaskan, literasi digital reflektif mendorong peserta didik tidak hanya menguasai keterampilan teknis, tetapi juga mampu berpikir kritis sebelum merespons konten, memahami konteks dan dampak informasi, menahan reaksi emosional terhadap konten provokatif, serta menyadari bahwa tidak semua konten layak dipercaya atau disebarkan.
“Literasi digital harus menjadi bagian dari pendidikan karakter dan penguatan Profil Pelajar Pancasila, bukan sekadar pelajaran tambahan,” tegasnya.
Selain itu, peran guru Bimbingan dan Konseling (BK) serta wali kelas juga diperkuat sebagai garda terdepan deteksi dini.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




