Dekan FH Uniska, Dr. Zainal Arifin (nomor 2 dari kanan) bersama pengurus Peradi Nasional, dan Pengurus DPC Kediri, serta peninjau usai ujian Profesi Advokat. (Ist)
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Fakultas Hukum Universitas Islam Kadiri (FH Uniska) bekerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) mengadakan Ujian Profesi Advokat (UPA) pada Sabtu, (6/12/2025). Ujian ini diikuti oleh 30 peserta dari berbagai daerah di Jawa Timur.
Perwakilan Dewan Pimpinan Nasional Peradi, Novita, mengatakan bahwa ujian profesi advokat ini diadakan di berbagai kota di Indonesia. Ia menjelaskan, pemilihan FH Uniska sebagai lokasi ujian karena dinilai layak dan strategis.
Menurut Novita, FH Uniska memiliki fasilitas yang memadai dan suasana akademis yang kondusif, sehingga sangat mendukung pelaksanaan ujian profesi advokat ini.
“Saya mewakili pengurus Dewan Pimpinan Nasional Peradi, menilai lokasi ujian di Fakultas Hukum ini sangat layak,” katanya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Uniska, Dr. Zainal Arifin, mengatakan bahwa ujian profesi advokat ini diadakan di Kediri hampir setiap tahun.
“Kerja sama dengan Peradi sudah terjalin hampir 18 tahun, tidak hanya dalam penyelenggaraan UPA, tetapi juga dalam Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA),” ujar Zainal.
Zainal menambahkan, FH Uniska berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan pelatihan profesi advokat di Kediri dan sekitarnya.
“Kami berharap, kerja sama dengan Peradi dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.
Ujian profesi advokat ini, lanjut Zainal, merupakan salah satu tahapan penting bagi calon advokat untuk menjadi advokat yang profesional dan berintegritas. Dengan demikian, diharapkan bahwa advokat yang dihasilkan dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dan menjalankan profesi dengan baik.
“Kami berharap, para peserta dapat lulus ujian dan menjadi advokat yang profesional dan berintegritas,” tutup pria yang pernah menjabat sebagai Sekretaris PWI Kediri itu. (uji/msn)












