Sebelumnya, Bareskrim Polri merilis hasil tes DNA anak dari Lisa yang diisukan memiliki hubungan biologis dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Hasilnya, DNA dinyatakan tidak identik berdasarkan rekam medis.
Meski sudah berstatus tersangka, keputusan penahanan belum diambil. Menurut Hendra, penilaian mengenai penahanan sepenuhnya berada di tangan penyidik.
“Harapan kami pemeriksaan dan prosesnya dapat berjalan lancar. Soal penahanan akan ditentukan penyidik,” ujarnya.
Lisa Mariana dan pria berinisial F alias Tato sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka setelah Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar melakukan penyidikan mendalam.
Dari hasil gelar perkara, keduanya diketahui sengaja merekam aktivitas asusila tersebut.
“F alias Tato ini pemeran pria. Mereka berdua sadar dan merekam,” kata Hendra.
Penyidik juga masih mendalami kemungkinan keberadaan video lainnya berdasarkan keterangan tersangka dan saksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




