Subsidi Dihapus, Pelanggan PLN Bisa Ajukan Keberatan

Subsidi Dihapus, Pelanggan PLN Bisa Ajukan Keberatan

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Pelanggan PLN yang keberatan dengan dihapusnya subsidi untuk listrik 900 watt, bisa mengajukan keberatan dengan melampirkan surat keterangan miskin.

"Subsidi listrik tersebut hanya diperuntukkan bagai masyarakat miskin. Kalau ada yang keberatan, silahkan mengajukan surat ke PLN dengan melampirkan kartu miskin," kata Sofyan Basir, Direktur Utama PLN, Rabu (4/11).

Menurutnya, fakta di lapangan menunjukkan subsidi listrik tidak mencapai sasaran. "Lebih banyak dinikmati orang orang yang tidak berhak. Ada rumah cukup mewah untuk kontrakan dan kos-kosan, tapi menggunakan listrik berdaya 900 watt yang seharusnya untuk masyarakat tidak mampu. Karena itu mulai sekarang akan ditertibkan," kata Dirut PLN.

Sementara, Ramson Siagian, anggota Komisi VII DPR RI menyatakan, tidak paham dengan kebijakan pemerintah yang akan menghapus subsidi listrik ini. "Dalam APBN, pemerintah mengalokasikan subsidi untuk listrik sebesar Rp38 triliun. Karena itu, subsidi listrik untuk golongan tidak mampu jangan dicabut," kata politisi Gerindra itu.

Sebelumnya, tarif listrik dengan daya 900VA akan dihitung sama dengan tarif berdaya 1.300VA mulai 1 Januari 2016.

PLN tidak akan memaksa pelanggan menaikkan daya listrik, tetapi masyarakat mampu yang tetap menggunakan daya 450VA dan 900VA akan dikenakan tarif nonsubsidi seperti pengguna daya 1.300VA.

Hingga akhir 2015, PLN menawarkan penambahan daya dari 900VA ke 1.300VA tanpa dipungut biaya untuk mendorong masyarakat berpindah dari penggunaan daya 900VA yang disubsidi ke 1.300VA yang tidak disubsidi. (ssn/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'SNG Cargo: Warna Baru Industri Logistik di Indonesia':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO