Gubernur Khofifah saat melantik 580 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Grahadi. Foto: Devi Fitri Afriyanti/BANGSAONLINE
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melantik 580 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (21/11/2025).
Prosesi pelantikan ini dilakukan berdasarkan dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 800.1.3.3/13954/204/2025.
BACA JUGA:
- Khofifah Pantau Stok Bahan Pokok di Pasar Bojonegoro, Sejumlah Komoditas Terpantau Naik
- Tinjau Pasar Banjarejo, Gubernur Khofifah Pastikan Harga Stabil Jelang Idul Adha 2026
- Pastikan Stok Hewan Kurban Cukup, Gubernur Khofifah Tinjau Koperasi Ternak di Lamongan
- Program Bongkar Ratoon Tebu Dimulai di Desa Pinggirsari
Lantaran jumlah pejabat yang dilantik cukup banyak, proses pelantikan dilakukan dalam tiga sesi. Dengan rincian Sesi I dilantik sebanyak 194 pejabat, Sesi II sebanyak 174 pejabat dan Sesi III sebanyak 212 pejabat.
Dalam sambutannya Gubernur Khofifah meminta pejabat adaptif di tengah tanganan kondisi fiskal yang tidak baik-baik saja.
“Tolong maksimalkan kinerja. Jangan ada program prioritas yang berkurang baik itu secara kuantitas maupun kualitas,” kata Khofifah.
Tak hanya itu, ia juga meminta mereka untuk segera memacu kinerja dan menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) di masing masing unit kerja yang baru.
“Maksimalkan seluruh energi untuk menjalankan tugas dan pengabdiannya terbaik,” ujar Gubernur Khofifah.
Di sisi lain, pelantikan ini dikatakan Khofifah cukup penting karena ada sekitar 2.836 para ASN yang pensiun. Sehingga melalui pelantikan, pejabat yang dilantik akan langsung mengisi banyak pos tugas.
Sementara itu, Kepala BKD Jatim Indah Wahyuni menyebutkan jumlah pejabat eselon III dan IV yang dilantik memang cukup banyak.
Ini karena Gubernur Khofifah harus menunggu waktu enam bulan sebelum melakukan mutasi dan rotasi.
“Jadi tahun ini yang purna tugas 2836 sehingga pengisian untuk jabatan administrator dan pengawas cukup banyak karena Bu Gubernur juga menunggu proses untuk rotasi dan mutasi setelah enam bulan setelah dilantik,” pungkasnya. (dev/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




