Komisi IV DPRD Blitar Sinkronkan Dokumen RKA R-APBD 2026 Agar Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Komisi IV DPRD Blitar Sinkronkan Dokumen RKA R-APBD 2026 Agar Sesuai Kebutuhan Masyarakat Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar Suswati. Foto: dprd.blitarkab.go.id.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat lanjutan pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun 2026. Rapat tersebut fokus pada sinkronisasi program prioritas lintas sektor.

Dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Komisi IV, Suswati tersebut, Komisi IV menajamkan pembahasan program kerja OPD mitra di sektor pendidikan, sosial, kebudayaan, pariwisata, serta pemberdayaan perempuan dan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:

Suswati menyampaikan bahwa pihaknya ingin memastikan dokumen RKA R-APBD 2026 benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat. Ia mengatakan komisi menilai penting bagi OPD untuk tidak hanya memenuhi capaian kinerja secara administratif, tapi juga menghadirkan program yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup warga.

“Komisi IV berharap setiap program memiliki orientasi yang jelas pada perbaikan layanan publik, terutama pendidikan dan perlindungan sosial,” ujar Suswati, Jumat (21/11/2025) saat dikonfirmasi terkait hasil rapat tersebut.

Ia menambahkan bahwa isu pemberdayaan keluarga dan peningkatan kesejahteraan masyarakat harus mendapat perhatian yang lebih terarah pada tahun anggaran mendatang.

Perwakilan OPD mitra yang turut hadir dalam rapat tersebut memaparkan rancangan program dan indikator kinerja masing-masing. Sebagian besar menggarisbawahi kebutuhan untuk memperluas akses pelayanan, meningkatkan mutu layanan, serta memastikan setiap kegiatan mampu diukur secara akuntabel.

Dalam diskusi, Komisi IV menanggapi sejumlah usulan dengan penajaman prioritas agar program tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Menjelang finalisasi RKA R-APBD 2026, Komisi IV meminta OPD mitra memperkuat akurasi perencanaan, terutama dalam penyusunan sasaran dan target kinerja.

Suswati menekankan pentingnya kesesuaian antara kebutuhan lapangan dan rencana anggaran. Ia menegaskan bahwa penyusunan RKA tidak boleh diperlakukan sebagai rutinitas administratif.

“RKA ini instrumen strategis. Setiap angka harus berangkat dari kebutuhan masyarakat, bukan sekadar memenuhi format teknis,” ujar Suswati.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO