Kamar TKP korban ditemukan tewas
Petugas mengumpulkan keterangan saksi, memeriksa kondisi kamar, serta mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya bra, air minum, makanan ringan, alat kontrasepsi, korek api, catok rambut, jam tangan, sisir, satu set pakaian korban, dan barang lainnya.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, korban diduga bertemu dengan pelaku setelah berkomunikasi melalui aplikasi MiChat.
“Korban dengan pelaku berkomunikasi melalui aplikasi kencan, kemudian bertemu di hotel tersebut,” ungkap sumber kepolisian yang enggan disebutkan namanya.
Jenazah korban kini dievakuasi ke RS Pusdik Gasum Bhayangkara Porong untuk proses autopsi guna memastikan penyebab kematiannya.
Ketika dikonfirmasi pada Minggu (16/11), Kanit Reskrim polsek Gedangan Ipda Dudon,, membenarkan adanya kejadian tersebut. Namun, ia menyebut kasusnya kini sudah tidak lagi ditangani Polsek Gedangan.
“Sudah kami limpahkan. Saat ini ditangani Unit Pidum Satreskrim Polresta Sidoarjo,” tandasnya. (cat/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




