Tim Gabungan saat melakukan Survei Lapangan ke SPPG MBG Kota Kediri. (Ist)
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri bersama Tim Gabungan yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda), dan puskesmas menggelar survei lapangan dan pengawasan ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Kediri.
Kegiatan yang menyasar sebanyak 21 SPPG ini digelar sejak Senin (13/10/2025) hingga Jumat (17/10/2025).
Pada hari Kamis (16/10/2025), tim gabungan mendatangi SPPG Ngampel untuk memastikan keamanan, kelayakan, dan mutu makanan yang didistribusikan, serta mencegah penyakit akibat makanan yang tidak higienis.
Hal ini dilakukan melalui pemeriksaan menyeluruh terhadap kebersihan tempat pengolahan, sanitasi, penyediaan air bersih, pengelolaan limbah, dan standar higiene lainnya, demi melindungi kesehatan penerima manfaat.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri, dr. Fahmi Adi Priyantoro menerangkan, inspeksi kesehatan merupakan salah satu persyaratan untuk menerbitkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) atau bukti tertulis dari Dinas Kesehatan Kota Kediri yang menyatakan bahwa SPPG telah memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan.
“Kalau skor IKL-nya minimal 80 baru boleh diterbitkan SLHS disertai juga hasil laboratorium yang memenuhi syarat,” jelasnya.
Ia menargetkan seluruh SPPG di Kota Kediri telah mengantongi SLHS paling lambat pada 30 Oktober 2025.
Melalui kegiatan ini, lanjutnya, tim gabungan akan membahas lebih lanjut hasil inspeksi lapangan, seperti kekurangan yang harus dipenuhi, dan memberikan rekomendasi ke SPPG terkait kelengkapan yang harus dipenuhi.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




