SIDOARJO,BANGSAONLINE.com - Setelah tragedi ambruknya musala di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny Sidoarjo yang menelan 63 korban jiwa, kepolisian kini memutuskan untuk menutup area asrama putra tersebut.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto menyampaikan, hasil asesmen sementara menunjukkan gedung-gedung di area ponpes masih dalam kondisi rawan dan berpotensi ambruk.
BACA JUGA:
- Jatanras Polda Jatim Gulung Spesialis Bobol Rumah Siang Hari Lintas Provinsi
- Polda Jatim Musnahkan Kokain 22,8 Kg Temuan di Sumenep
- Jatanras Polda Jatim Bekuk Begal Sadis yang Gasak Motor Mahasiswi di Pasuruan, 1 Pelaku Dilumpuhkan
- Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi, Satreskrim Polres Probolinggo Raih Penghargaan dari Kapolda Jatim
Karena itu, pihaknya menetapkan status quo untuk mencegah jatuhnya korban baru.
“Kami tidak ingin ada korban-korban berikutnya. Jadi sementara ini status quo dan tidak boleh dipakai dulu,” tegas Irjen Pol Nanang, Kamis (16/10/2025).
Menurutnya, tim gabungan Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Jatim masih terus bekerja melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti ambruknya bangunan musala tersebut.
Hingga saat ini, sudah 17 saksi diperiksa, mulai dari pihak pengurus ponpes hingga pekerja yang terlibat dalam pembangunan.
“Pemeriksaan awal ada beberapa saksi yang sudah kami panggil,” ujarnya.
Selain fokus pada proses hukum, Polda Jatim juga berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Sidoarjo untuk memastikan kelanjutan aktivitas pendidikan para santri.
“Kami bersama Pemda setempat berupaya menyiapkan tempat sementara agar adik-adik santri bisa melanjutkan aktivitas belajar sesuai kurikulum pesantren,” tandasnya. (cat/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




