Perhutani Gerebek Kayu Jati Ilegal di Tuban, Petugas Ringkus 3 Terduga Pelaku

"Ya mas, itu tersangkanya tertangkap saat pencurian di hutan dan sudah lanjut penyidikan di polres," ucapnya, Senin (13/10/2025).

Ia menambahkan, pihak Perhutani kemudian melakukan penelusuran di sekitar rumah tersangka dan menemukan sejumlah barang bukti tambahan.

"Perhutani cari info di sekitar rumah tersangka masih banyak BB hasil pencurian. Kami mendampingi giat pengamanan barang bukti oleh Perhutani. Saat itu BB berada di belakang rumah, gak ada yg di rumah," imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Administratur Perhutani KPH Parengan, Hengki Prasetyo, menyatakan barang bukti tersebut diduga hasil pembalakan liar yang merugikan negara dan merusak ekosistem hutan.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: