Komisi II DPRD Situbondo saat rapat kerja bersama OPD.
Komisi II DPRD Situbondo juga berhasil memperoleh kesepakatan terkait skema pembayaran dengan pihak pasar modern. Jika sebelumnya pembayaran dilakukan secara tunai, kini disepakati termin pembayaran dipercepat menjadi satu minggu.
“Biasanya pengusaha kita bayar cash, kita sepakat dibayar satu minggu,” kata Faisol.
Tak hanya itu, pihaknya memastikan solusi permodalan bagi UMKM telah disiapkan oleh pemerintah daerah. Pemkab Situbondo tengah merancang skema pinjaman modal dengan insentif berupa subsidi bunga, guna meringankan beban kerja pelaku UMKM.
“Pemkab sedang mencanakan bantuan modal berbentuk insentif bunga,” tuturnya.
Faisol juga mendorong pemerintah daerah setempat untuk aktif mendata seluruh produk UMKM, mengundang pelaku usaha, serta membantu pengurusan izin halal dan sertifikasi kesehatan produk. Tujuannya agar pelaku UMKM tidak perlu repot mengurus dokumen secara mandiri.
Langkah Komisi II DPRD Situbondo ini diharapkan menjadi momentum bagi UMKM lokal untuk 'naik kelas', tidak hanya sebagai upaya peningkatan ekonomi kerakyatan, tetapi juga sebagai bagian dari komitmen menjadikan Situbondo sebagai Kabupaten UMKM. (adv/sbi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




