3 Pelaku yang diamankan di Mapolsek Prigen
PASURUAN,BANGSAONLINE.com - Dua pria asal Surabaya dan 1 dari pasurian nekat melakukan akis pencurian sepeda motor di halaman Kantor Urusan Agama (KUA) Prigen.
Mereka nekat membawa kabur Honda Vario dan akhirnya ditangkap warga usai prosesi akad nikah, Jumat (3/10/2025) pagi.
BACA JUGA:
- Jatanras Polda Jatim Bekuk Begal Sadis yang Gasak Motor Mahasiswi di Pasuruan, 1 Pelaku Dilumpuhkan
- Maling Rumah Perawat Ditangkap Polsek Gempol Pasuruan saat Tertidur di Kandang Kambing
- Polres Pasuruan Bongkar Praktik Oplos LPG Subsidi Jadi 12 Kg, Raup Untung hingga Puluhan Juta
- Polisi Tangkap 2 Pelaku Perampasan Kalung Emas di Rejoso Pasuruan
Sekitar pukul 08.30 WIB, korban bernama M. Usman Ali datang ke KUA Prigen, Lingkungan Rekesan, Kelurahan Prigen, untuk menjadi saksi pernikahan saudaranya. Ia memarkir sepeda motornya, Honda Vario bernopol N 3437 TEX, di halaman depan tanpa mengunci setir.
Namun setelah akad nikah selesai, motor milik korban sudah hilang.
Bersama warga, korban melakukan pencarian hingga menemukan kendaraan itu terparkir di rumah salah satu warga.
Dari keterangan yang dihimpun, motor tersebut dititipkan tiga pria sebelum mereka berjalan ke arah Jalan Raya Prigen–Pandaan.
Sekitar pukul 09.10 WIB, korban bersama warga menemukan ketiga pria itu di Pasar Prigen.
Saat diinterogasi, mereka mengakui perbuatannya. Warga kemudian mengamankan para pelaku dan menyerahkannya ke Polsek Prigen.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa:
Satu unit Honda Vario warna hitam Nopol N 3437 TEX
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




