Datang ke RS William Booth Perpanjang Rujukan Anak, Pria di Surabaya Malah Curi Motor

Datang ke RS William Booth Perpanjang Rujukan Anak, Pria di Surabaya Malah Curi Motor Pelaku saat dihadirkan di konferensi pers Polsek Wonokromo

Setelah mengembalikan motor tersebut, ia kembali ke RS menggunakan ojek online. Setibanya di parkiran, Abu langsung mengambil Honda Vario milik korban.

“Setelah keluar dari parkiran, pelaku kembali ke pintu masuk untuk mengambil karcis parkir. Namun, setelah mendapatkan karcis, motornya tidak dimasukkan ke parkiran, melainkan dibawa mundur keluar dari halaman. Bermodal karcis itu, dia melakukan pencurian,” kata Hegy.

“Bermodal karcis parkir yang diambil sebelumnya, pelaku bisa keluar dari halaman rumah sakit. Saat itu posisi STNK motor korban ada di dalam jok. Aksi pencurian ini berjalan mulus, tapi beruntung terekam CCTV,” tambah Hegy.

Dua hari setelah kejadian, polisi berhasil melacak pelaku melalui rekaman CCTV. Dari rekaman, terlihat Abu pertama kali masuk dengan Scoopy putih bernopol L 5223 DA, kemudian 10 menit kemudian keluar dengan motor berbeda.

“Dari rekaman itu, kami bisa mengidentifikasi pelaku. Setelah menelusuri pemilik Scoopy, ternyata motor itu dipinjam Abu dua hari sebelumnya,” jelas Hegy.

Abu akhirnya ditangkap pada 10 September 2025 saat pulang kerja sebagai sopir truk. Motor curian korban sempat digadaikan senilai Rp3 juta.

“Selain menangkap pelaku, kami juga berhasil mengamankan motor korban dari tempat pegadaian. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara,” tutup Hegy. (rus/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Razia Balap Liar, Polrestabes Surabaya Amankan dan Proses Hukum Joki ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO