Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
- Kendaraan roda dua ojek online (ojol)
- Kendaraan roda tiga
“Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat yang menunggak bisa segera melunasi kewajibannya sekaligus memperbarui data kepemilikan kendaraan. Jadi manfaatnya ganda, untuk rakyat dan untuk penataan administrasi,” urai Khofifah.
Berdasarkan proyeksi, kebijakan ini diperkirakan akan dimanfaatkan oleh 1.123.565 objek pajak dengan nilai pembebasan mencapai Rp1,553 miliar. Kendati demikian, potensi penerimaan daerah tetap mencapai Rp299,4 miliar.
“Angka-angka ini menunjukkan betapa besar peluang yang bisa diraih masyarakat Jawa Timur dari program pembebasan pajak,” kata Khofifah.
Seluruh warga Jawa Timur diajak untuk segera memanfaatkan kesempatan ini.
“Segera manfaatkan pembebasan pajak daerah mulai 1 Oktober hingga 30 November. Mari kita ringankan beban bersama. Pemerintah hadir memberi kemudahan, dan bersama-sama, kita wujudkan Jawa Timur yang semakin maju, inklusif, menuju gerbang baru Nusantara,” pungkasnya. (dev/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




