Gubernur Khofifah Bebaskan Pajak Daerah untuk Masyarakat di Hari Jadi ke-80 Jatim

Gubernur Khofifah Bebaskan Pajak Daerah untuk Masyarakat di Hari Jadi ke-80 Jatim Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

- Kendaraan roda dua ojek online (ojol)

- Kendaraan roda tiga

“Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat yang menunggak bisa segera melunasi kewajibannya sekaligus memperbarui data kepemilikan kendaraan. Jadi manfaatnya ganda, untuk rakyat dan untuk penataan administrasi,” urai .

Berdasarkan proyeksi, kebijakan ini diperkirakan akan dimanfaatkan oleh 1.123.565 objek pajak dengan nilai pembebasan mencapai Rp1,553 miliar. Kendati demikian, potensi penerimaan daerah tetap mencapai Rp299,4 miliar.

“Angka-angka ini menunjukkan betapa besar peluang yang bisa diraih masyarakat Jawa Timur dari program pembebasan pajak,” kata .

Seluruh warga Jawa Timur diajak untuk segera memanfaatkan kesempatan ini. 

“Segera manfaatkan pembebasan pajak daerah mulai 1 Oktober hingga 30 November. Mari kita ringankan beban bersama. Pemerintah hadir memberi kemudahan, dan bersama-sama, kita wujudkan Jawa Timur yang semakin maju, inklusif, menuju gerbang baru Nusantara,” pungkasnya. (dev/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warga Kota Pasuruan Berebut Minyak Goreng Curah Saat Gubernur Jatim Pantau Operasi Pasar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO