Bayar Iuran Tepat Waktu, Kunci Aktifnya JKN dan Perlindungan Kesehatan Tanpa Kendala

Bayar Iuran Tepat Waktu, Kunci Aktifnya JKN dan Perlindungan Kesehatan Tanpa Kendala Petugas BPJS Kesehatan Gresik saat memberi pelayanan ke pasien.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kepatuhan peserta atau Jaminan Kesehatan Nasional dalam membayar iuran tepat waktu menjadi faktor utama keberlangsungan program ini. 

Dengan membayar iuran secara rutin, peserta tidak hanya menjaga status kepesertaan tetap aktif, tetapi juga turut mendukung prinsip gotong royong, di mana yang sehat membantu yang sakit.

“Kami mengimbau peserta agar disiplin membayar iuran tepat waktu setiap bulan. Kepatuhan peserta ini sangat penting untuk menjaga keberlangsungan program dan memastikan status kepesertaan tetap aktif,” kata Kepala Kesehatan Cabang Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo, Kamis (4/9/2025).

Ia menjelaskan bahwa batas waktu pembayaran iuran adalah sebelum tanggal 10 setiap bulan. Jika peserta terlambat membayar, status kepesertaan akan menjadi nonaktif hingga iuran dilunasi kembali.

“Pastikan Anda disiplin membayar iuran tepat waktu agar kepesertaan tetap aktif. Jika terjadi keterlambatan pembayaran, status kepesertaan menjadi non aktif hingga dibayarkan kembali,” ucapnya.

Setelah status aktif kembali, Janoe menyebut peserta akan memasuki masa denda pelayanan selama 45 hari. Denda ini hanya berlaku jika peserta membutuhkan layanan rawat inap selama periode tersebut.

“Besaran denda pelayanan dimaksud akan dihitung oleh pihak rumah sakit. Menyesuaikan dengan jumlah total bulan menunggak peserta dan juga biaya Indonesia Case Based Groups (INA CBGs),” tuturnya.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO