Hariati, salah satu peserta JKN yang berasal dari Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri. Foto: Ist
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Program JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional yang dikelola oleh BPJS Kesehatan merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menyediakan akses layanan kesehatan yang merata dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Keberlangsungan program ini sangat bergantung pada kepatuhan peserta dalam membayar iuran secara rutin dan tepat waktu, yakni sebelum tanggal 10 setiap bulannya.
Hariati (46), warga Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri, adalah salah satu peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang konsisten membayar iuran tepat waktu.
Ia menyadari pentingnya menjaga status kepesertaan agar tetap aktif, sehingga layanan kesehatan dapat diakses kapan pun dibutuhkan.
“Sejak pertama kali mendaftar jadi peserta JKN, saya paham kewajiban menjadi peserta adalah dengan membayar iuran. Saya menyadari betul pentingnya menjaga status kepesertaan agar tetap aktif. Dengan iuran yang saya bayarkan dan kepesertaan JKN statusnya aktif, saya merasa lebih tenang karena tahu bahwa jika suatu saat saya atau anggota keluarga butuh berobat, kami bisa langsung menggunakan layanan JKN tanpa terkendala apa pun,” paparnya pada Selasa (2/9/2025) lalu.
Meski jarang menggunakan layanan kesehatan, Hariati tidak merasa rugi membayar iuran. Ia mengibaratkan kepesertaan JKN sebagai bentuk kesiapsiagaan, seperti sedia payung sebelum hujan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




