
GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPC PDIP Gresik mulai menjalankan tahapan Konfercab atau konferensi cabang yang dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2025. Sekretaris DPC PDIP Gresik, Noto Utomo, menyampaikan proses penjaringan calon ketua periode 2025-2030 telah resmi dimulai.
"Hari ini kami mulai jalankan tahapan konfercab berupa penjaringan calon ketua DPC PDIP Gresik periode 2025-2030," ujarnya kepada BANGSAONLINE, Rabu (27/8/2025).
Penjaringan dilakukan oleh 18 Pengurus Anak Cabang (PAC) PDIP se-Gresik, masing-masing maksimal mengusulkan 3 nama calon ketua DPC.
Setelah penjaringan, PAC akan menggelar rapat pleno untuk menetapkan nama-nama yang akan diajukan ke DPC.
Selain penjaringan calon ketua, PAC juga melakukan penjaringan calon ketua DPD PDIP Jatim yang akan dibawa dalam Konferensi Daerah (Konferda) pada September mendatang.
"Untuk penjaringan calon ketua DPD, masing-masing PAC menjaring maksimal dua calon ketua. Selanjutnya, diplenokan lalu dikirim ke DPC," kata Noto.
Proses penjaringan calon ketua DPC dan DPD dijadwalkan rampung pada 2 September. Setelah itu, DPC akan menggelar rapat pleno untuk merekap nama-nama hasil penjaringan dan mengirimkannya ke DPD untuk diteruskan ke DPP.
"Nama-nama itu lalu kami kirim ke DPD untuk diteruskan ke DPP," ucap Noto.
Terkait syarat pencalonan, ia menegaskan bahwa calon ketua DPC harus memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP minimal 5 tahun, sedangkan calon ketua DPD minimal tujuh tahun.
"Di bawah itu tidak bisa," tuturnya.
Ia juga menjelaskan, mekanisme pemilihan mengacu pada Peraturan Partai (PP) Nomor 1 Tahun 2025, dengan sistem bottom-up atau penjaringan dari bawah ke atas.
Meski begitu, Noto menyebut DPD dan DPP memiliki kewenangan sebesar 5 persen untuk menentukan calon ketua, baik dari nama yang diusulkan maupun di luar usulan.
"DPD dan DPP punya otoritas untuk menentukan ketua DPC dan DPD. Bisa dari nama yang kami usulkan atau di luar yang kami usulkan," pungkasnya. (hud/mar)