
"Harapan kami APH dalam pengembangan memeriksa pihak-pihak terlibat melalui bukti transfer dari S agar kasus ini ada titik terang dan mobil saya kembali," harapnya
Fuad juga juga berharap penyidik Unit Tindak Pidana Ekonomi (Tipidek) Satreskrim Polres Tuban menindaklanjuti dan mengusut keberadaan terduga penadah mobil tersebut.
Tidak hanya ke Tipidek, ia juga melayangkan aduan ke Propam Polres Tuban, untuk kedua kalinya.
“Saya datang ke sini supaya polisi benar-benar bisa mengusut penadahnya. Jangan sampai hanya pelaku utama yang ditangani, sementara pihak - pihak lain serta penadahnya lepas begitu saja. Karena jika penadah masih berkeliaran dimungkinkan akan ada korban lainnya,” pintanya.
Menanggapi itu, Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander menegaskan bahwa penyidikan kasus ini telah berjalan lancar. Ini dibuktikan dengan adanya pengamanan seorang perempuan TW sebagai tersangka.
“Penyidikan tidak ada kendala, tersangka Tatik Widyaningsih sudah kami tetapkan sebagai tersangka tindak pidana penggelapan. Saat ini kami juga melakukan pengembangan terhadap pihak-pihak lain yang terlibat,” katanya kepada awak media
Ia menambahkan, keberadaan mobil Toyota Innova milik korban Fuad, juga sudah masuk dalam daftar pencarian barang (DPB).
“Kami terus melacak keberadaan barang bukti tersebut. Mobil itu sudah resmi masuk DPB dan sedang kami telusuri,” tandasnya.(coi/van)