
TUBAN,BANGSAONLINE.com - Selama tiga tahun kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan satu unit mobil Toyota Innova tahun 2014 tipe G dengan nomor polisi S 1867 GG milik mantan anggota DPRD Tuban periode 2014-2019, Muh. Fuad, Warga desa Jatisari yang hilang, masih belum ditemukan.
Merasa kasus jalan di tempat, Fuad mendatangi Mapolres Tuban dengan membawa berkas laporan dan sejumlah barang bukti pada hari ini, Senin, (11/08/2205).
Fuad menceritakan awal kejadian kala TW bersama suaminya P meminjam mobil untuk keperluan perjalanan ke Yogyakarta. Namun, selama 3 hari kendaraan Inova tersebut tidak pernah dikembalikan oleh kedua pasangan suami istri tersebut.
“Waktu itu saya pikir cuma dipakai sebentar, mungkin dua atau tiga hari. Tapi sampai beberapa hari kemudian, mobil tidak juga dikembalikan,” jelasnya
Karena peminjaman saat itu mengatasnamakan TW, Fuad mencoba menghubungi tersangka TW guna menanyakan keberadaan mobilnya.
Sebaliknya, jawaban diterima oleh Fuad membuat kaget. Pasalnya, mobil Inova berwarna hitam telah digadaikan TW bersama suaminya Partono melalui perantara M ke pria berinisial B di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
“Pengakuannya, mobil itu sudah digadaikan ke seseorang berinisial B, warga Bojonegoro,” terangnya
Kemudian, korban Fuad mempunyai praduga adanya persengkongkolan yang dilakukan TW dengan suaminya Partono. Ini dikuatkan adanya bukti transfer ke rekening suami tersangka TW sejumlah uang Rp 38 juta rupiah dari seorang berinisial S.
Namun, hingga kini belum diketahui siapa sebenarnya S dan dimana titik keberadaan S tersebut. Pasalnya, Partono suami tersangka dengan pria M juga hilang tidak berada di rumahnya.