Keempat, jurnalis diminta selalu mengutamakan aspek keselamatan diri saat bertugas di lapangan.
"Kami menyikapi kejadian Kamsi 31 Juli 2025, terkait dugaan kekerasan oleh oknum terhadap rekan kami Humaidi dari Radar Situbondo, saat menjalankan tugas wawancara kepada Bupati Situbondo," ucap Syamsul.
Pernyataan sikap ini merupakan hasil diskusi bersama organisasi profesi jurnalis seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banyuwangi, dan IJTI Banyuwangi, serta komunitas Banyuwangi Positif.
Fredi, salah satu perwakilan jurnalis Banyuwangi, menambahkan bahwa pihaknya akan mengirimkan surat kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebagai bentuk langkah lanjutan.
"Ini sebagai wujud implementasi program Pentahelix, yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan media. Kami mendesak semua pihak yang terlibat dalam insiden kekerasan tersebut agar diproses hukum sesuai peraturan yang berlaku," tegas Fredi.
Komunitas Wartawan Banyuwangi berharap kejadian serupa tidak terulang lagi dan semua pihak menghormati kebebasan pers sebagai pilar keempat demokrasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




