Kasus Permen 'Yaowo': Kapolsek Tenggilis Mejoyo Minta Masyarakat Lapor Polda

Kasus Permen ?PT Ultra Prima Abdi, perusahaan pemroduksi permen 'Yaowo' yang berlokasi di Jl. Raya Panjang Jiwo no.48-50.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Menanggapi kasus permen yang dianggap umat Islam menghina Allah, Kapolsek Tenggilis Mejoyo Kompol Dwi Heri Kiswanto akhirnya angkat bicara.

Untuk diketahui, PT Ultra Prima Abadi, pabrik pemroduksi permen tersebut berlokasi di Tenggilis Mejoyo. Maka BANGSAONLINE.com siang tadi (18/10) mengkonfirmasi kasus tersebut kepada Kapolsek Tenggilis Mejoyo, Kompol Dwi Heri Kiswanto.

Dalam percakapan dengan BANGSAONLINE.com, Kapolsek Tenggilis Mejoyo menyarankan agar masyarakat melaporkan hal tersebut ke Mapolda Jatim. Menurut dia, di Mapolda Jatim penanganan kasus jenis seperti itu ada bidang khusus, sedangkan di Polsek tidak ada. "Kalau kasus itu silakan lapor ke Polda saja, di sana lebih detail," kata Kapolsek Tenggilis Mejoyo.

Seperti diberitakan sebelumnya, setelah geger kasus sandal merk Glacio berlafadz Allah yang diproduksi PT Pradita Perkasa Makmur Gresik, kini masyarakat Jawa Timur –terutama Surabaya– dihebohkan produk permen merk Raibow yang dianggap mempermainkan Allah. Banyak kecaman mengalir, terutama kepada PT Ultra Prima Abdi, perusahaan yang memproduksi permen Rainbow itu. Permen Rainbow ini diproduksi PT Ultra Prima Abadi Jl. Raya Panjang Jiwo no.48-50, Tenggilis Mejoyo, Surabaya, Jawa Timur.

(Baca juga: Pengakuan Humas Permen Rainbow, Ya Allah Disebut Yaowo untuk Tingkatkan Omset)

Informasi tentang permen Rainbow yang dianggap merendahkan Allah itu awalnya disampaikan Miko Abdurrohman dalam status facebooknya. Ia mengaku menemukan permen produksi pabrik Surabaya yang menghina Allah. Dalam bungkus tersebut tertulis bahasa gaul untuk "Ya Allah" adalah Yaowo. (yan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO