
BANGSAONLINE.com - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak menggelar serangkaian kegiatan pengawasan orang asing di Bojonegoro selama 4 hari (17-20 Juni 2025).
Kegiatan diawali dengan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) yang berlangsung di Kantor Kesbangpol Bojonegoro pada Selasa (17/6/2025). Rapat dibuka oleh Kepala Seksi Inteldakim Nur Kautsar dan dilanjutkan sambutan dari Kepala Kesbangpol, Mahmudi.
Sebanyak 13 instansi dari Forkopimda dan perangkat daerah turut serta dalam rapat tersebut. Agenda ini bertujuan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pengawasan keimigrasian di wilayah Bojonegoro.
Usai rapat, Tim PORA langsung melakukan operasi gabungan ke sejumlah perusahaan guna memastikan legalitas serta kepatuhan orang asing terhadap peraturan imigrasi yang berlaku.
Sebagai kelanjutan dari pengawasan tersebut, Kantor Imigrasi juga menyelenggarakan Program Desa Binaan Imigrasi di Bojonegoro pada Kamis (20/6/2025). Program ini bertujuan meningkatkan literasi keimigrasian dan mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui edukasi kepada masyarakat.
Desa Binaan turut menjadi wadah perlindungan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI). Masyarakat diberikan bekal agar lebih mandiri dan memahami hukum sebelum bekerja ke luar negeri.
Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Perak, I Gusti Bagus M. Ibrahiem, menekankan pentingnya kolaborasi dalam pengawasan keimigrasian.
"Sinergi Tim PORA dan edukasi masyarakat adalah bagian dari pengawasan keimigrasian yang kolektif," ujar Ibrahiem.
Ia juga menyampaikan bahwa pendekatan pengawasan tidak hanya bersifat represif, melainkan juga preventif, dengan tetap mengedepankan sisi humanis dan profesional dalam pelaksanaannya.
Hal tersebut merupakan wujud komitmen Kantor Imigrasi Tanjung Perak dalam membangun sistem pengawasan orang asing yang terintegrasi. Kolaborasi antarinstansi dinilai sebagai kunci keberhasilan menjaga stabilitas dan keamanan daerah. (rom)