Oknum sopir dan kernet truk ODOL di Blitar diamankan karena demo sambil bawa sajam dan mabuk. Foto: Ist.
Putut mengatakan, pihaknya juga menyita 3 sajam jenis gober, 1 badik, 9 unit handphone milik pelaku, serta minuman keras 1 botol vodka mix, dan 3 botol arak. Miras itu, diduga dikonsumsi sebelum dan selama aksi berlangsung.
"Kemudian ada lima unit truk yang digunakan untuk memblokade jalan, serta dua unit sepeda motor. Seluruhnya kami amankan, dan dibawa ke Polres Blitar," terangnya.
Putut menegaskan Kapolres Blitar tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk tindakan anarkis yang membahayakan keselamatan publik.
Menurutnya, unjuk rasa adalah hak warga negara namun harus dilakukan secara tertib, damai, dan tidak mengganggu ketertiban umum.
"Polres Blitar turut mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh oknum yang ingin memanfaatkan momentum untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Mari berkomitmen menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polres Blitar," pungkasnya. (rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




