Para pelaku yang diamankan saat digiring di Mapolres Pamekasan
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Satresnarkoba Polres Pamekasan menangkap 17 orang yang diduga sebagai pengedar narkoba dari sejumlah lokasi dengan menyita barang bukti (BB) seberat 24,33 gram sabu.
Kasatrenarkoba Polres Pamekasan AKP Agus Sugianto menceritakan, dari beberapa penangkapan bandar narkoba, salah satunya di Desa Panaguan, Kecamatan Proppo, merupakan hasil dari aduan masyarakat.
BACA JUGA:
- Polres Pamekasan Pastikan Isu Pocong yang Gegerkan Warga Adalah Hoaks
- Polres Pamekasan Gelar Rilis Kasus Travel Umrah Diduga Jemaah hingga Rp10 Miliar
- Tabrak Lari Antara Bus dan Motor di Pamekasan, Penumpang Tewas di Lokasi
- Polres Pamekasan Bongkar Sindikat Pencuri Perhiasan Antarpulau, Dua Wanita Ditangkap di NTB
"Terkait proses penangkapan di Kecamatan Proppo, kami mendapatkan informasi di daerah tersebut ada sebuah bilik atau bandar. Waktu proses penangkapan pada malam hari, kami berhasil mengamankan 3 orang tersangka," katanya, Kamis (19/6/2025).
Agus menuturkan, saat penangkapan yang berlangsung pada malam hari tersebut, petugas mendapati 3 tersangka yang sedang asyik pesta narkoba.
"Sempat ada perlawanan, tapi Alhamdulillah dari tim anggota Satnarkoba selamat semua. Hanya mobil yang dilempari batu oleh warga sekitar," ujarnya,
Agus juga menyampaikan, penangkapan ini merupakan hasil dari pengembangan sejumlah laporan masyarakat serta penyelidikan intensif di berbagai titik rawan peredaran narkoba.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




