PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Siti Wardatus, warga Desa Plakpak, Kecamatan Pegangtenan, melaporkan dugaan ancaman pembunuhan dan perusakan yang dilakukan sekelompok orang bersenjata tajam jenis celurit.
Peristiwa terjadi pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 13.00 WIB saat ia bersama dua anaknya berusia 8 dan 3 tahun. Selasa (6/10/2026), Siti menceritakan kelompok dimaksud datang mencari suaminya.
Karena tidak berada di rumah, ia ditanya keberadaannya lalu diancam menggunakan celurit. Siti berujar, “Saya diancam mau dibunuh dan rumah mau dibakar. Saya sangat takut, apalagi saat itu bersama anak-anak.”
Situasi semakin mencekam ketika salah satu pelaku berinisial H menghubungi orang lain hingga beberapa datang ke lokasi. Siti menyebut sejumlah kendaraan dan barang miliknya di gudang usaha ikut dibawa, sementara fasilitas usaha mengalami kerusakan.
“Sekarang saya masih takut. Saya trauma karena diancam mau dibunuh dan rumah saya mau dibakar,” katanya.
Ancaman juga berdampak pada kedua anaknya yang mengalami trauma dan enggan bersekolah.
“Anak-anak sampai sekarang masih takut dan tidak mau sekolah. Mereka trauma karena melihat ibunya diancam menggunakan celurit,” ucapnya.
Siti melaporkan kejadian ke Polres Pamekasan pada kemarin malam pukul 21.00 WIB terkait dugaan pengancaman, perusakan, pengeroyokan, serta pengambilan kendaraan dan barang. Namun hingga hari ini, ia mengaku belum merasa aman.
“Saya berharap polisi segera menangkap pelakunya supaya saya dan anak-anak merasa aman,” ujarnya.
Ia meminta aparat mengusut seluruh rangkaian kejadian, mulai dari ancaman pembunuhan, pembakaran rumah, pengeroyokan, perusakan usaha, hingga dugaan pengambilan barang.
“Saya hanya ingin mendapatkan keadilan dan perlindungan. Saya takut keselamatan saya dan anak-anak,” pungkasnya. (dim/mar)










