Investigasi Kasus Pembunuhan Salim, Komnas HAM Sebut Terjadi Pelanggaran HAM

Investigasi Kasus Pembunuhan Salim, Komnas HAM Sebut Terjadi Pelanggaran HAM TURUN KE LUMAJANG: Tim Komnas HAM saat berada di Balai Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, kemarin (5/10). Foto detik

LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Kasus pembunuhan Salim Kancil yang diduga berlatar belakang persoalan tambang pasir besi ilegal di Pantai Watu Pecak, Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, diduga kuat diwarnai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Adanya pelanggaran HAM juga disebut oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang menemukan terjadinya pelanggaran HAM dalam kasus pembunuhan Salim Kancil.

"Dugaannya ada peristiwa yang kejam dan merendahkan martabat manusia," kata Komisioner Komnas HAM Nur Cholis kepada wartawan di lokasi penambangan liar Pantai Watu Pecak, Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Senin (5/10), dikutip dari tempo.co.

Nur Cholis mengatakan ada latar belakangnya yang penting untuk diamati. "Ada bisnis pasir," katanya. Dua aspek itu, yakni kekejaman dan latar belakang kenapa itu terjadi yang akan digali Komnas HAM. Dia juga mengatakan kalau kasus tersebut juga terkait dengan tambang pasir besi. "Ini soal kekayaan. Kami akan menelusuri soal uang yang beredar dan prosesnya seperti apa," kata Nur Cholis.

Dia juga mengatakan kalau ada pelanggaran HAM. "Pelanggaran HAM sudah jelas, hak hidupnya (Salim Kancil) yang terenggut," katanya. Sawah yang merupakan satu-satunya harapan untuk bisa makan luluh lantak karena pertambangan pasir ini. Komnas HAM melihat keberadaan sawah itu sebagai hak rakyat. "Fenomena Salim ini, yang hanya memiliki beberapa petak sawah saja, untuk bertahan hidup," katanya.

Dengan dilakukannya penambangan pasir, terjadi pelanggaran hak hidup. "Hak hidup Salim yang terlanggar," ujarnya. Setelah tidak ada sawah, Salim akhirnya harus mencari ikan untuk dia jual. Nur Cholis mengatakan Salim harus beralih profesi dari bertani ke profesi yang lain yang kemungkinan bukan keahliannya. "Ini di-forced. Dia dipaksa untuk beralih profesi," katanya.

Ihwal kejadian ini, Nur Cholis mengatakan negara harus bertanggung jawab. "Kami akan evaluasi," kata dia.

Saat ke Lumajang, Tim Komnas HAM selain langsung melakukan dialog dengan keluarga korban, Tim Komnas HAM juga langsung mendatangi lokasi penambangan liar. Komnas HAM juga bertemu dengan Muspida Kabupaten Lumajang di Kantor Pemkab Lumajang.

Dipimpin Nur Cholis, salah satu Komisioner Komnas HAM, tim menghimpun data dengan mendatangi rumah para korban serta lokasi tempat pembunuhan serta penganiayaan di desa setempat.

Nur Cholis mengatakan, sebelum turun ke Lumajang, tim Komnas HAM sudah mengumpulkan bahan sejak seminggu terakhir ini. "Kami melakukan investigasi dulu," kata Nur Cholis Rekomendasi apa nanti yang akan dikeluarkan, kata Nur Cholis, akan melihat hasil investigasi dulu.

Nur Cholis mengatakan investigasi akan dilakukan sehari penuh, Senin, 5 Oktober 2015. Pantauan Tempo di lapangan, tim Komnas HAM tampak didampingi Abdullah Al Kudus, tokoh aktivis lingkungan di Lumajang. Tempat pertama yang didatangi Komnas HAM adalah rumah Salim Kancil.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO