Ijazah Ditahan Perusahaan, Lima Eks Karyawan Wadul Ketua DPRD Gresik

Ijazah Ditahan Perusahaan, Lima Eks Karyawan Wadul Ketua DPRD Gresik Lima eks karyawan yang bekerja di sejumlah tempat usaha dan perusahaan saat curhat ke Ketua DPRD Gresik, M Syahrul Munir, Senin (28/4/2025).

Menanggapi aduan tersebut, Syahrul Munir berjanji akan menindaklanjutinya hingga tuntas. Menurutnya, persoalan penahanan ijazah oleh pihak perusahaan adalah masalah serius.

"Kami sudah menangkap semua yang disampaikan para eks karyawan. Ini persoalan serius. Pemerintah dalam hal ini Disnaker harus hadir untuk menuntaskan," katanya.

DPRD Gresik, lanjut Syahrul, akan menggunakan tugas dan fungsi pengawasan untuk menindaklanjuti pengaduan 5 eks karyawan yang ijazahnya ditahan secepatnya.

"Pimpinan dan lintas komisi, Komisi I dan IV, akan mengundang pihak-pihak terkait untuk tindak lanjuti persoalan ini," terangnya.

DPRD juga akan mengagendakan sidak ke tempat usaha atau perusahaan tempat eks karyawan dimaksud.

"Segera kami lakukan sidak," pungkasnya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO