Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kodak, Fausi saat menunjukkan surat pengawasan kinerja Pj Kades setempat. (dok. Ist)
SAMPANG,BANGSAONLINE.com - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kodak, Kecamatan Torjun, menyoroti kinerja Penjabat (Pj) Kepala Desa setempat.
Pj Kades Kodak, Ismail, dinilai tidak memiliki keseriusan untuk membangun dan memajukan desa. Sebab diketahui tidak pernah hadir ke kantor desa.
BACA JUGA:
- Diskopimdag Sebut Konflik Timur Tengah Belum Pengaruhi Harga Pangan di Sampang
- Bukan karena Konflik Timteng, Pemkab Sampang Sebut Stok LPG Dipengaruhi Permintaan Tinggi
- Konflik Timur Tengah Masih Panas, Disnaker Sampang Sebut Pengiriman Pekerja Migran Tetap Berjalan
- Diskominfo dan Dinsos Sampang Kolaborasi Siapkan Sosialisasi Larangan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun
"Kami sebagai mitra pemerintah desa memiliki peran penting dalam mengawasi dan mengevaluasi kinerja kepala desa. Selama ditunjuk sebagai Pj Kades oleh Bupati Sampang Slamet Junaidi sejak 17 Maret 2025 hingga saat ini, yang bersangkutan tidak pernah masuk kantor," ujar Ketua BPD Kodak, Fausi, Selasa (22/4/2025).
Atas kondisi tersebut, pihaknya mengambil langkah dengan berkirim surat kepada Pj Kades Kodak, dengan tembusan kepada Camat Torjun, kemudian, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) hingga Inspektorat setempat.
Sementara, Pelaksana tugas (Plt) Kepala DPMD Sampang, Sudarmanto mengatakan pihaknya belum menerima laporan terkait masalah tersebut.
"Karena itu, saya belum belum bisa memberikan respons," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




