Diprotes Warga Desa Dalegan, Aktivitas Dump Truk PT Orela Shipyard Dihentikan Sementara

Diprotes Warga Desa Dalegan, Aktivitas Dump Truk PT Orela Shipyard Dihentikan Sementara Kepala Dishub Gresik, Khusaini (dua dari kanan) saat rapat membahas dump truk PT Orela Shipyard. Foto: Ist.

Khusaini juga mengimbau, jika dump truk tersebut kembali beraktivitas di PT. Orela Shipyard, harus mematuhi aturan, seperti dilarangnya jam operasional mulai pukul 05.00 - 08.00 WIB, sementara untuk sore hari pukul 15.00 - 18.00 WIB.

Selain itu, dump truk juga tidak boleh membawa muatan melebihi batas dan harus ditutup terpal.

"Kami juga minta saat aktivitas, agar dump truk jangan arak-arakan saat melawati jalan, sehingga membuat warga khawatir," pungkasnya.

Sementara itu, perwakilan PT. Orela Shipyard, Subagio, menyampaikan bahwa PT. Orela memberikan urukan kepada supplier PT. LBB dan KCC terima bersih di tempat.

"Karena itu, segala dampak baik di darat maupun di laut sudah MoU dengan manajemen Orela itu vendor kita yang bertanggung jawab. Hal itu sudah kami sampaikan saat rapat di kecamatan," katanya.

Ia menyampaikan, bahwa PT. Orela dalam beraktivitas telah menjamin keselamatan, kenyamanan, dan ketertiban area warga setempat. Selain itu, perusahaan juga menjalankan kewajiban kepada warga sekitar dalam memberikan tanggung jawab sosial.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Kapolsek Panceng, Iptu Nasuha; Danramil Panceng, Kapten Inf Salami; Kadishub , Khusaini; Kabid Trantib Satpol PP, M. Hidayat, dan beberapa pihak terkait. (hud/msn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO