Paslon Boleh Cetak Stiker, Branding Mobil Dilarang

"Sementara untuk poster, brosur, dan juga flayer, akan disalurkan langsung kepada pemilih," katanya. Sementara untuk pengadaan APB jenis stiker, kaos dan bentuk APK yang lain menjadi tanggungan setiap paslon, KPU tidak menanggung.

Warits meyakini semua pemilih pilkada di Sumenep semuanya akan kebagian APK ketiga jenis itu, (Poster, Playar, dan Brosur). Sebab, KPU mencetak ketiga jenis APK itu sangat banyak, sampai mencapai ribuan unit. Tujuan dicetaknya tiga jenis APK tersebut untuk memudahkan pemilih mengetahui paslon yang bakal dipilih dalam pilkada mendatang. Sebab, didalam salah satu APK tersebut berisi gambar dan juga visi dan misi kedua paslon.

"Kalau dihitung per KK (Kepala Keluarga), kami yakin semuanya akan dapat," tegas dia.

Terpisah Komisioner Panwaslih Pilkada Kabupaten Sumenenp Anwar Noris mengatakan, dia dalam melakukan pengawasan tidak akan tebang pilih. Sehingga apabila salah satu pasangan calon ada yang melanggar peraturan ataupun kesepakatan bersama, maka dirinya akan memberikan sanksi. Sanksi yang akan diberikan, disesuaikan dengan tingklat kesalhan yang dilakukan. Semakin tinggi kesalahan yang dilanggarnya, maka sanksi yang akan dijatuhkan akan semakin berat pula.

”Jadi, kami mohon agar semua warga terus proaktif untuk melakukan pengawasan. Jika memang ada pelanggaran silahkan laporkan pada kami. Jika meman ada bukti yang autentik maka kami pasti akan menindak lanjuti,” tegasnya. (fay/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO