Kepala Dinas DP3A Kabupaten Lamongan, Umuronah (dua dari kanan)
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Lamongan mengungkapkan angka perkawinan anak di Kabupaten tahun 2024 menurun.
Berdasarkan data DP3A Lamongan, hingga bulan Desember 2024 tercatat ada 234 data yang masuk untuk melakukan konseling. Sedangkan data di Pengadilan Agama (PA) ada 246.
BACA JUGA:
- Jelang Iduladha, Pasar Hewan Ternak Tikung Lamongan Ramai Meski Harga Sapi Naik hingga 3 Juta
- Disnakeswan Lamongan Perketat Pemeriksaan Ternak di Perbatasan Jelang Iduladha
- Jelang Iduladha, Harga Sapi Kurban di Pasar Tikung Lamongan Naik hingga Rp3 Juta
- Mawar Merah pada Kerudung Jadi Penanda Unik Jemaah Haji asal Lamongan di Madinah
Angka tersebut merupakan akumulasi dengan pengajuan Diska (dispensasi kawin) bulan Desember 2023 yang dilaksanakan pada Januari 2024.
Jumlah tersebut mengalami penurunan, pada tahun 2022 tercatat ada 462 angka perkawinan anak dan pada tahun 2023 ada 307 angka perkawinan anak.
Sehingga bisa dikatakan angka perkawinan anak di Lamongan mengalami progres penurunan yang signifikan di tahun 2023 sebesar 30%.
"Meskipun demikian, kita akan terus mengupayakan menekan angka tersebut, sehingga tidak ada lagi perkawinan anak. Karena perkawinan anak ini memiliki dampak negatif, baik dari segi fisik maupun psikologis calon pengantin," tutur Kepala Dinas DP3A Kabupaten Lamongan Umuronah.
Umuronah menyebut, penurunan angka perkawinan anak dipengaruhi oleh upaya yang dilakukan oleh DP3A.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




