Plt Wali Kota Pasuruan saat menghadiri diskusi terkait pemanfaatan QRIS.
KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemkot Pasuruan sukses mencapai predikat sebagai Pemerintah Daerah Digital dengan capaian indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sebesar 98,8 persen pada semester I tahun ini. Hal itu menunjukkan komitmen Kota Pasuruan dalam mendukung digitalisasi transaksi pemerintahan.
Implementasi ETPD di Kota Pasuruan mencakup elektronifikasi 9 jenis pajak daerah yang sudah 100 persen berbasis digital, 11 jenis retribusi daerah yang terintegrasi secara elektronik, serta transaksi belanja daerah yang sepenuhnya menggunakan kanal pembayaran digital. Beberapa metode pembayaran digital yang diterapkan meliputi QRIS, ATM, SMS banking, hingga platform E-Commerce.
Dalam pertemuan yang digelar hari ini, Senin (16/12/2024), membahas pengoptimalan QRIS dalam berbagai transaksi. Plt Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, menyoroti potensi pengembangan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) sebagai metode pembayaran yang lebih luas.
Diskusi terkait pemanfaatan QRIS termasuk kemungkinan penerapannya sebagai sistem pembayaran parkir. Untuk ini, Pemkot Pasuruan sedang mencari role model dari kota-kota lain yang telah berhasil mengimplementasikan QRIS pada sektor tersebut.
“Kami ingin memastikan QRIS dapat diterapkan dengan optimal di berbagai sektor, termasuk parkir, seperti yang sudah dilakukan di beberapa daerah lain. Namun, ada kendala yang perlu diatasi, seperti edukasi dan akses masyarakat terhadap QRIS,” urai Adi.

Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




