Eks Kades Sekapuk Gresik Penggagas 'Desa Miliarder' Ditetapkan Tersangka Dugaan Penggelapan Aset

Eks Kades Sekapuk Gresik Penggagas Abdul Halim

Sebelumnya, kata Aldhino, AH diamankan Polsek Ujungpangkah berdasarkan laporan warga atas dugaan penggelapan aset desa yang dikuasai saat masih menjabat hingga pensiun.

Kemudian, AH dibawa ke dan dilakukan pemeriksaan dan gelar perakara.

"Atas laporan warga itu kami kemudian lakukan pemeriksaan dan gelar perkara," jelasnya.

(Tangkap layar video saat alias AH diamankan polisi)

Aldhino juga menambahkan, pihaknya tengah melakukan pendalaman kasus AH. Termasuk memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi berkas perkara.

"Penyidik masih melakukan pendalaman dengan pemeriksaan sejumlah saksi," pungkasnya.

Hingga berita ini dimuat, belum memberikan keterangan atas penetapan status tersangka pada dirinya. (hud/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO