Dr. KH. Ahmad Musta'in Syafi'ie.
Oleh: Dr. KH. Ahmad Musta'in Syafi'ie
Rubrik Tafsir Al-Quran Aktual ini diasuh oleh pakar tafsir Dr. KH. A. Musta'in Syafi'i, Mudir Madrasatul Qur'an Pesantren Tebuireng Jombang, Jawa Timur. Kiai Musta'in selain dikenal sebagai mufassir mumpuni juga Ulama Hafidz (hafal al-Quran 30 juz). Kiai yang selalu berpenampilan santai ini juga Ketua Dewan Masyayikh Pesantren Tebuireng.
Tafsir ini ditulis secara khusus untuk pembaca HARIAN BANGSA, surat kabar yang berkantor pusat di Jl Cipta Menanggal I nomor 35 Surabaya. Tafsir ini terbit tiap hari, kecuali Ahad. Kali ini Kiai Musta’in menafsiri Surat Al-Anbiya': 41-43. Selamat mengaji serial tafsir yang banyak diminati pembaca.
78. Wadaawuuda wasulaymaana idz yahkumaani fii alhartsi idz nafasyat fiihi ghanamu alqawmi wakunnaa lihukmihim syaahidiina
(Ingatlah) Daud dan Sulaiman ketika mereka memberikan keputusan mengenai ladang yang dirusak pada malam hari oleh kambing-kambing milik kaumnya. Kami menyaksikan keputusan (yang diberikan) oleh mereka itu.
79. Fafahhamnaahaa sulaymaana wakullan aataynaa hukman wa’ilman wasakhkharnaa ma’a daawuuda aljibaala yusabbihna waalththhayra wakunnaa faa’iliina
Lalu, Kami memberi pemahaman kepada Sulaiman (tentang keputusan yang lebih tepat). Kepada masing-masing (Daud dan Sulaiman) Kami memberi hikmah dan ilmu. Kami menundukkan gunung-gunung dan burung-burung untuk bertasbih bersama Daud. Kamilah yang melakukannya.
TAFSIR AKTUAL:
“Faffamhana Sulaiman, wa kulla ataina hukma wa ilma...”. Kisahnya tentang peternak dan petani. Kambing-kambing peternak melahap habis tanaman petani. Lalu, singkatnya peternak dikenakan denda mengganti.
Tradisi setempat, peternak wajib menjaga ternaknya malam hari, sedangkan petani menjaga tanamannya malam hari.
Dalam debat antar mufassir, al-Sya’by berkata: Jangan tergesa-gesa menghukumi dulu. Lihatlah, apakah pembobolan kawanan kambing itu terjadi pada waktu siang atau malam.
Sepakat, masalah ini ditanyakan kepada qadli Syuraikh. Spontan sang qadli membacakan ayat kaji ini: …idz nafasyat fih ghanam al-qaum.
Kata kuncinya ada pada kata “nafasyat” dan Al-Qur’an tidak menggunakan kata kata “Hamalat”. (Pakai huruf “ha’”, Hindun, Hadi, Huda, bukan Ha’, hamil, hakim, hasud).
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




