SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Polsek Tambaksari telah mengungkap penemuan bayi di Jalan Pacar Keling Gang VI. Adapun pembuang bayi adalah sepasang kekasih yang tinggal di dekat lokasi.
“Benar telah kita lakukan penangkapan kepada pelaku adalah pasangan kekasih pada pukul 19.30 wib Selasa malam, Dan kini kedua pelaku telah kita serahkan ke Unit PPA Polrestabes Surabaya,” kata Kanit Reskrim Polsek Tambaksari, Iptu Aman Hasta, saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Siswi SMP di Surabaya Hilang Usai Bermedsos dengan OTK
Saat dipertanyakan lebih lanjut tentang motif bagaimana kedua pasangan kekasih ini tega melakukan pembuangan bayi di atas rumah, pihaknya menyarankan untuk konfirmasi terhadap pihak terkait yang menangani.
“Untuk motifnya silakan konfirmasi ke pihak Polrestabes Surabaya karena pelaku sudah kita serahkan disana,” tutup Aman Hasta.
Penangkapan pelaku diutarakan oleh Saiful Arip, Wakil Ketua RT setempat. Ia menyebut petugas menggali jejak darah dari arah berlawanan tempat bayi itu dibuang.
Baca Juga: Ketua Komisi B DPRD Surabaya Minta Pemerintah Pusat Tinjau Kenaikan PPn 12 Persen
“Jadi Selasa siang tadi itu anggota Polsek Tambksari kembali olah TKP, ternyata ditemukan bercak darah dari bayi itu mengarah ke rumah kakak Suzana (tetangga sekaligus saudara). Rumah Kakak Suzana itu di samping TKP temukan bayi. Pada sorenya polisi mengamankan DN keponakan dari Suzana,” paparnya.
Saiful menyebut, warga selama ini tak menyangka DN berbadan dua, “Jangankan warga, ibunya sendiri tidak tahu kalau anaknya DN itu hamil. Karena keseharian DN itu mengunakan pakaian ukuran besar, padahal badanya kurus.”
Pascapenangkapan, proses melahirkan bayi, hingga kedua orang tua pelaku DN yang tak mengetahuinya menjadi pertanyaan.
Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Kelas I Surabaya Libatkan Warga Binaan Tanam Jagung di Lahan Baru
“Jadi saya juga menjadi saksi saat pemeriksaan polisi, bahwa DN itu melahirkan di toilet rumahnya. Pada saat itu sang ibu DN sedang menjemput ayahnya kerja. Setelah melahirkan sang bayi di gedong lalu di buang di atap. Antara tembok rumah DN dengan atap rumah Suzana bisa dijangkau hanya dengan memanjat tembok setinggi 70 cm. Kata Pak Polisi begitu,” urai Saiful.
Dari penangkapan itu, Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya masih memeriksa keterlibatan orang tua pelaku perempuan. Hingga berita ini diterbitkan, petugas belum memberikan keterangan resmi. (rus/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News