Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono (kiri) bersama Direktur Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung Suharma
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus melakukan berbagai langkah konkret dalam mengoptimalisasikan pembangunan di Jawa Timur, khususnya bidang pembangunan Kesejahteraan Sosial (Kessos).
Pemprov Jatim melakukan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung yang berada di bawah naungan Kementerian Sosial RI.
Hal ini merupakan langkah konkret Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mengoptimalisasikan pembangunan Kesejahteraan Sosial (Kessos).
Penandatanganan dilakukan oleh Pj. Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono dan Direktur Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung Suharma di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (14/10/2024).
Selain penandatanganan MoU, juga dilakukan prosesi penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur selaku perpanjangan tangan Pemprov Jatim dalam pembangunan Kessos dengan Poltek Kessos Bandung.
Dalam kesempatan ini, Pj. Gubernur Adhy mengatakan kerja sama ini bertujuan untuk mewujudkan sinergitas terkait dengan pendidikan, penelitian, pengabdian pada masyarakat dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) penyelenggara Kessos di Pemprov Jatim.
“Alhamdulillah, kita ada penandatanganan MoU maupun PKS antara Dinas Sosial dengan Politeknik STKS Bandung terkait dengan penelitian, pendidikan, pengabdian kepada masyarakat dan juga pengembangan SDM bidang Kessos,” ujarnya.
“Ini juga menindaklanjuti arahan Pak Menteri Sosial yang baru (Saifullah Yusuf), kita memulai kerja sama di titik nol, istilahnya untuk bisa mencoba membangun kembali kerja sama standar-standar pelayanan minimal di bidang pelayanan sosial,” tambah Adhy.
Politeknik STKS, kata Adhy, adalah sekolah pendidikan kesejahteraan sosial di bawah Kementerian Sosial.
Nantinya dalam kerja sama ini dapat meningkatkan kemampuan SDM pekerja sosial yang ada di Jawa Timur.
“Kita punya panti milik Pemprov Jatim maupun yang di masyarakat yang menangani masalah sosial, kita ingin mendudukkan untuk pekerjaan-pekerjaan yang teknis harus sesuai dengan profesinya,” terang Adhy.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




