Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, bersama relawan pemadam kebakaran usai pengukuhan. Foto: Ist
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Fandi Akhmad Yani mengukuhkan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) Kabupaten Gresik, di kantor pemkab setempat, Rabu (31/7/2024).
Agenda yang diinisiasi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Gresik itu menandai langkah penting dalam memperkuat individu yang siap siaga menghadapi kebakaran, dan kedaruratan di Kota Pudak.
BACA JUGA:
- Usai Tragedi Santri Gantung Diri, Pemkab Gresik Dampingi Psikologis Anak di Ponpes Al-Amin
- Deklarasi SPMB 2026, Bupati Gresik Tegaskan Tolak Titipan dan Pungli
- Isi Kekosongan Kabag Prokopim dan Umum, Bupati Gresik Tunjuk Plt
- Sekda Gresik Serahkan SK Pensiun Kadis Pertanian, Kenaikan Pangkat dan Tugas Belajar ASN
Dalam sambutannya, Bupati Yani menyampaikan pentingnya peran redkar dalam menjaga keamanan dan mitigasi bencana kebakaran di Gresik.
"Relawan pemadam kebakaran bukan hanya pelengkap, tapi ujung tombak dalam penanganan awal penanggulangan kegawatdaruratan. Redkar memiliki tugas yang sangat mulia dan harus didasari dengan rasa ikhlas," ucapnya.
Disampaikannya, Gresik menjadi satu dari delapan kabupaten/kota di Jawa Timur yang memiliki dinas pemadam kebakaran tersendiri, dan didirikan pada 2022. Berdirinya OPD ini menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah setempat dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
"Saat ini, damkar menjadi isu nasional serta menjadi kecintaan masyarakat, dan ini juga terjadi di Kabupaten Gresik. Semua kondisi kegawatdaruratan ditangani oleh damkar. Karenanya, saya berpesan agar Damkar Kabupaten Gresik terus konsisten dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jangan meminta imbalan apapun," urai Gus Yani.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




