Dugaan Pungli BOP Tercium, Disdik Jombang Meradang

Dugaan Pungli BOP Tercium, Disdik Jombang Meradang ilustrasi

Ia pun merinci secara gamblang berapa besaran yang harus dikeluarkan pihaknya sebagai penerima bantuan. Yakni senilai Rp 2 juta menjelang bantuan dikucurkan. Kemudian konsultasi pembuatan LPj (Laporan Pertanggungjawaban) bantuan ke disdik senilai Rp 500 ribu. Serta kegiatan-kegiatan lainnya yang juga harus diikuti para penerima bantuan.

"Seperti Bimtek (Bimbingan Teknis) pembuatan proposal dan LPj yang dilakukan lebih dari 1 kali. Untuk kegiatan itu kami diminta untuk membayar hampir Rp 1 juta. Rp 750 ribu dibayar lembaga, Rp 150 ribu dibayar guru sendiri," katanya merinci semua konsekuensi yang harus dibayarkan penerima bantuan.

Menurutnya, sebenarnya sudah banyak guru dan pengelola sekolah PAUD dan TK yang mengaku keberatan dengan potongan tersebut. Ia menyatakan hampir mayoritas PAUD dan TK yang menerima bantuan mendapatkan perlakuan sama seperti lembaganya.

Meski harus menyetorkan uang hingga jutaan rupiah, namun para guru dan kepsek lembaga PAUD dan TK ini tidak berani untuk mengutarakan kepada publik. Sebab jika itu dilakukan, lembaganya terancam diblacklist dan tidak akan diberikan bantuan lagi dalam bentuk apapun.

’’Tidak hanya kami saja, banyak hampir semua lembaga ditarik begitu. Padahal, jika itu bisa kami terima penuh, itu bisa mengurangi beban PAUD dan TK sebab, selama ini PAUD dan TK sangat jarang mendapatkan uluran tangan dari pemerintah. Tapi bagaimana lagi, kami juga takut bila menyampaikan ini, khawatir tidak diberikan bantuan lagi,’’ terangnya.

Terpisah, salah satu sumber lain menyebut, aliran pungli BOP PAUD dan TK itu bermuara di dinas pendidikan. "Setahu saya, aliran uang tidak hanya untuk dinikmati salah satu oknum tapi diberikan ke beberapa orang dan atasan mereka," ujar sumber yang enggan disebutkan identitasnya ini.

Ia menambahkan, menurut penuturan oknum di lingkup disdik Jombang yang bertugas melakukan eksekusi kepada para pengelola pendidikan ini, dana yang dikumpulkan dari para penerima bantuan BOP itu, diberikan kepada para atasan dan juga rekan pegawai. Mulai dari UPTD hingga Disdik. Hanya saja, besaran persentase atau nominal uang yang diberikan kepada masing-masing pejabat berbeda - beda.

Sementara itu, Dinas Pendidikan (Diknas) Kabupaten Jombang menepis tudingan adanya pungli BOP sekolah PAUD dan TK dari pemerintah pusat. Mereka mengaku tidak ada oknum di lingkungannya yang melakukan pemotongan bantuan untuk sekolah tersebut.

Bantahan tersebut disampaikan Kepala Bidang Pendidikan Nonformal dan Informal (Kabid PNFI) Diknas Jombang, Djoko Waluyo saat dikonfirmasi wartawan. "Tidak ada kalau pemotongan bantuan, uangnya saja langsung masuk ke rekening sekolah. Bagaimana mungkin bisa memotong,” ujarnya.

Djoko menambahkan, untuk pembuatan laporan pertangungjawaban (LPj) BOP tersebut, sekolah juga harus membuatnya sendiri. Namun demikian, sebelum sekolah mengirimkan ke pusat harus dikumpulkan ke dinas untuk mendapatkan persetujuan. ”Setelah LPj tersebut dikumpulkan di dinas, kami yang mengirimkan LPj tersebut ke pusat,” tambahnya.

Untuk tahun ini, lanjutnya, PAUD dan TK di kota santri yang mendapatkan BOP sekitar 400 lembaga. Sedangkan yang mengajukan melebihi jumlah tersebut. Sedangkan untuk tahun lalu, Djoko mengaku tidak mengetahui secara detail karena dirinya baru menjabat di diknas sejak bulan Maret lalu. ”Tapi saya sudah mendapat laporan dari Kasi PAUD, pada tahun lalu BOP itu juga ada untuk PAUD dan TK di Jombang,” ulasnya. (dio/rvl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO