Status Lahan Bermasalah, Perumahan Kwanyar Indah Residence Bangkalan Terancam Ditutup

Status Lahan Bermasalah, Perumahan Kwanyar Indah Residence Bangkalan Terancam Ditutup Ahmad Zaini, Kuasa Hukum Yulis Pertama Wati, saat menjelaskan terkait dugaan penyerobotan lahan oleh PT. Graha Berkah Bersama.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com yang terletak di Desa Kwanyar Barat, Kecamatan Kwanyar, terancam ditutup.

Pasalnya, PT. Graha Berkah Bersama selaku pengembang perumahan tersebut diduga melakukan penyerobotan terhadap lahan milik ahli waris dari Ananta Sukmana Muntara, Yulis Pertama Wati.

Kuasa Hukum Yulis Pertama Wati, Ahmad Zaini, mengatakan penyerobotan lahan ditengarai setelah Notaris Agus Kurniawan menerbitkan dua cavornote dengan objek yang sama, dengan kepemilikan dua orang, yakni almarhum Ananta Sukmanna dan PT. Graha Berkah Bersama.

"Tidak mungkin 1 bidang tanah dimiliki 2 orang atau 2 lembaga, ini sangat mustahil dan salah satunya pasti palsu," ucapnya, Rabu (6/4/2024).

Zaini mengaku sudah dua kali melayangkan surat somasi kepada notaris Agus Kurniawan untuk menanyakan hak Almarhum Ananta, namun tidak ada respons balik.

"Dalam somasi kita menanyakan hak Almarhum Ananta pada PT. Graha Berkah Bersama, namun tidak ditanggapi," paparnya.

Menurutnya, sempat terjadi pembagian saham secara sepihak menjadi 4 bagian.

"Pembagian saham yakni Ananta 25%, Sai 25%, Taufik 25%, dan Agus Kiemas 25%. Mana mungkin pemilik tanah membagi rata saham kepada pekerjanya. Dan, lucunya Sai dan Taufik itu bapak dan anak," katanya.

Sementara Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Bangkalan, Nur Aminulah, mengatakan permintaan penutupan atau pemblokiran aktivitas pengerjaan properti harus jelas obyeknya.

"Kalau permintaan pihak Yulis pertama masih global, tidak ke nomor hak tertentu. Itu akan dibahas ketika kepala ada kepala kantor," ujarnya singkat saat dikonfirmasi. (mil/uzi/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO