Menurut dia, dari hasil perhitungan ulang itu patut diduga adanya bantuan campur tangan langsung dari para petugas KPPS dan PTPS dalam hal ini. Sehingga, proses pemilihan umum khususnya di Desa Temon tidak berjalan sesuai amanat konstitusi yang luber dan jurdil.
Ubaid menyampaikan kekecewaannya terhadap senior di partainya yang terlibat dalam kecurangan tersebut. Dia menegaskan, tindakan itu merusak nama baik partai dan menunjukkan kurangnya contoh yang baik kepada anggota partai.
Tim juga berencana untuk mengirimkan surat resmi kepada DPC dan DPD Demokrat untuk menyoroti peristiwa ini, serta meminta tindak lanjut yang tepat dari pihak partai.
Dari hasil penghitungan ulang yang digelar di aula Dinas Pendidikan, Kecamatan Trowulan yang dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Sabtu (24/2/2024), caleg Demokrat DPRD Kabupaten Mojokerto Dapil 3 terdapat suara hilang sebanyak 535 suara.










