Kepala BKPSDM Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo.
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani sudah mengirim nama-nama pejabat yang masuk 3 besar dalam seleksi terbuka (selter) 4 jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) RI untuk dimintakan rekomendasi.
"Iya, hari ini nama-nama pejabat yang masuk 3 besar 4 selter JPT pratama 2024 dikirim ke KASN untuk dimintakan rekomendasi," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (23/2/2024).
BACA JUGA:
- Usai Tragedi Santri Gantung Diri, Pemkab Gresik Dampingi Psikologis Anak di Ponpes Al-Amin
- Deklarasi SPMB 2026, Bupati Gresik Tegaskan Tolak Titipan dan Pungli
- Isi Kekosongan Kabag Prokopim dan Umum, Bupati Gresik Tunjuk Plt
- Sekda Gresik Serahkan SK Pensiun Kadis Pertanian, Kenaikan Pangkat dan Tugas Belajar ASN
Menurut dia, permintaan rekomendasi itu merupakan syarat yang harus dilalui untuk menentukan salah satu pejabat terpilih dalam selter di setiap jabatan untuk ditetapkan sebagai calon terpilih sebelum dilakukan pelantikan menjadi pejabat definitif.
Ia berharap, rekomendasi dari KASN cepat turun, sehingga pejabat terpilih bisa cepat dilantik untuk mengisi kekosongan.
"Kita baru akan menyiapkan pelantikan setelah rekomendasi dari KASN turun dan adanya perintah dari Pak Bupati," tuturnya.
Adapun 4 jabatan yang diperebutkan adalah, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, serta Staf Ahli Bupati Bidang Fisik Prasarana.
Berikut pejabat peserta 4 seleksi JPT pratama yang lolos:
Jabatan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)
1. Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Bappeda Gresik), Dyah Prasasti Saptorini.
2. Camat Manyar, Zainul Arifin.
3. Kepala Bidang Statistik & Informasi Publik Diskominfo Gresik, Zurron Arifin.
Jabatan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




