KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Setelah terbit SK tugas pemantauan di wilayah Kediri Raya (kabupaten dan kota), dari Jaringan Demokrasi Indonesia (Jadi) Jawa Timur, petugas pemantau Jadi Kediri Raya, langsung gerak cepat melakukan konsolidasi internal dan koordinasi dengan pihak terkait.
Koordinator Divisi Data dan Riset, Jadi Jatim, Dijan Novia Saka, mengatakan bahwa setelah ada legalitas berupa SK dari Jadi Jatim, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu) di Kediri Raya.
BACA JUGA:
- Malam Puncak Hari Pers Nasional, Pj Gubernur Jatim Terima Prapanca Award 2024
- Menakar Prospek, Peluang dan Tantangan Calon Perseorangan dalam Pilkada 2024
- Antusiasme Pendaftar PPK di KPU Surabaya Tinggi, Tembus 525 Orang Sejak 2 Hari Dibuka
- Bawaslu Kota Batu Beberkan Langkah Tangani Politik Uang di Pemilu 2024
"Kami sudah menyerahkan surat pengantar dan surat tugas pemantau pemilu di Kediri Raya kepada KPU Kota Kediri, Bawaslu Kota Kediri, KPU Kabupaten Kediri dan Bawaslu Kabupaten Kediri," ujarnya, Rabu (31/1/2024).
Menurut mantan Ketua Bawaslu Kota Kediri itu, pihaknya ingin memperkenalkan diri dan memberitahukan bahwa Jadi Kediri Raya, siap melakukan tugas pemantauan terhadap pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 di wilayah Kediri yang saat ini sudah masuk tahapan kampanye.
"Alhamdulillah, penerimaan terhadap kami sangat baik. Kami sampaikan kepada KPU dan Bawaslu, bahwa kami siap berpartisipasi melaksanakan tugas pemantauan pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Kediri maupun di Kota Kediri," tuturnya
Anggota Divisi Data dan Riset Jadi Jatim, Rony Julianto Tri Ernowo, menyatakan Jadi adalah suatu perkumpulan yang didirikan oleh para mantan Penyelenggara Pemilu di Jakarta.
"Jadi ini terbentuk pada tanggal 14 Agustus 2018 di Jakarta. Jadi merupakan tempat berkumpulnya para mantan penyelenggara pemilu dari seluruh Indonesia," kata mantan anggota KPU Kabupaten Kediri itu.