Jadi Kediri Raya Serahkan Surat Pengantar Pemantauan ke Penyelenggara Pemilu

Jadi Kediri Raya Serahkan Surat Pengantar Pemantauan ke Penyelenggara Pemilu Anggota Divisi Data dan Riset Jadi Jatim, Rony Julianto Tri Ernowo, saat menyerahkan Surat Pengantar kepada Ketua KPU Kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi. Foto: MUJI HARJITA/BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Setelah terbit SK tugas pemantauan di wilayah Raya (kabupaten dan kota), dari Jaringan Demokrasi Indonesia (Jadi) Jawa Timur, petugas pemantau Jadi Raya, langsung gerak cepat melakukan konsolidasi internal dan koordinasi dengan pihak terkait.

Koordinator Divisi Data dan Riset, Jadi Jatim, Dijan Novia Saka, mengatakan bahwa setelah ada legalitas berupa SK dari Jadi Jatim, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan penyelenggara pemilu ( dan ) di Raya.

"Kami sudah menyerahkan surat pengantar dan surat tugas pemantau pemilu di Raya kepada Kota , Kota , Kabupaten dan Kabupaten ," ujarnya, Rabu (31/1/2024).

Menurut mantan Ketua Kota itu, pihaknya ingin memperkenalkan diri dan memberitahukan bahwa Jadi Raya, siap melakukan tugas pemantauan terhadap pelaksanaan tahapan di wilayah yang saat ini sudah masuk tahapan kampanye.

"Alhamdulillah, penerimaan terhadap kami sangat baik. Kami sampaikan kepada dan , bahwa kami siap berpartisipasi melaksanakan tugas pemantauan pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Kabupaten maupun di Kota ," tuturnya

Anggota Divisi Data dan Riset Jadi Jatim, Rony Julianto Tri Ernowo, menyatakan Jadi adalah suatu perkumpulan yang didirikan oleh para mantan Penyelenggara Pemilu di Jakarta.

"Jadi ini terbentuk pada tanggal 14 Agustus 2018 di Jakarta. Jadi merupakan tempat berkumpulnya para mantan penyelenggara pemilu dari seluruh Indonesia," kata mantan anggota Kabupaten itu.

Lihat juga video 'BI Kediri Gelar Bazar Pangan Murah Ramadhan 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO