Deklarasi 330 Kades Gabung Relawan Jawi Wetan Projo, Bawaslu Gresik Periksa 5 Orang, 1 Menyusul

Deklarasi 330 Kades Gabung Relawan Jawi Wetan Projo, Bawaslu Gresik Periksa 5 Orang, 1 Menyusul Achmad Nadhori, Ketua Bawaslu Gresik. Foto: Ist.

meminta Bawaslu Jatim memberikan pandangan apakah deklarasi yang dilakukan 330 kepala desa melanggar undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu atau tidak.

Seperti diberitakan, 330 kepala desa (kades) di Kabupaten Gresik mendeklarasikan diri bergabung dengan Relawan Jawi Wetan Pro Jokowi Kabupaten Gresik, 3 Januari 2024. Dalam deklarasi itu, mereka mengenakan kaos bertuliskan "Gresik Solid Satu Komando Pak Jokowi".

Ketua AKD Gresik Nurul Yatim mengatakan sikap kades tersebut merupakan ungkapan rasa terima kasih kepada Presiden RI Joko Widodo atas upayanya dalam mengganggarkan dana desa (DD). Sebab, DD telah membantu pemerataan pembangunan di perdesaan.

Para kades juga menyampaikan apresiasi atas program-program Presiden Jokowi.

"Seperti program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan non-tunai (BPNT), bantuan langsung tunai (BLT), dan penanganan stunting. Program-program tersebut dinilai sangat membantu kehidupan masyarakat miskin di pedesaan," katanya. (hud/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO