Tangkapan layar saat Kapolsek Purwosari AKP Hudi Suprianto (kiri) dan Kepala Desa Martopuro Rianto saat ribut terkait perizinan.
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kapolsek Purwosari AKP Hudi Suprianto menyatakan pembubaran Turnamen Voli Martopuro Cup bukan keputusan sepihak. Melainkan hasil kesepakatan forkopimka, termasuk Camat dan Dandim Purwosari.
Menurutnya, sejak awal forpimka tidak diajak rapat koordinasi (rakor) terkait dengan turnamen bola voli tersebut.
BACA JUGA:
- Diikuti Puluhan Tim, Turnamen Bola Voli Sartono Cup ke-7 di Magetan Resmi Dimulai
- Kecamatan Mojoanyar Juarai Turnamen Voli Piala Bupati Mojokerto 2025
- HUT ke-79, Kodim 0819 Pasuruan Gelar Lomba PBB Piala Panglima TNI Tingkat Pelajar se-Pasuruan Raya
- Turnamen Bola Voli Kapolri Cup 2024, Tim Putra dan Putri Jatim Raih Kemenangan Perdana
"Hingga akhirnya turnamen ini dilaksanakan. Saya bergerak ini ya karena kesepakatan bersama dengan camat dan dandim yang meminta untuk dihentikan," ujarnya.
Ia menegaskan jika pertandingan tersebut bukan dibubarkan, tapi dihentikan sementara sembari menunggu izinnya turun. Turnamen boleh dilanjutkan setelah izinnya keluar.
“Siapa yang bertanggung jawab ketika ada kerusuhan atau keributan dalam pelaksanaannya? Ini yang perlu dipikirkan. Saya tidak membubarkan, tapi menghentikan,” jelasnya.
Sementara Kasiman, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, menyebut cekcok antara Kapolsek Purwosari dengan Kades Martopuro itu terjadi akibat kurangnya komunikasi antara pemerintah desa dengan polsek.
Politikus Partai Gerindra itu sangat menyayangkan keributan tersebut. Menurutnya, hal itu bisa dicegah kalau dari awal kedua belah pihak melakukan komunikasi.
“Adu mulut dan saling tidak menghormati di depan umum itu tidak mencerminkan sikap kearifan dan profesionalisme. Saya berharap ini bisa segera diselesaikan,” tutupnya. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




