Adi Siswanto (43) saat dimintai keterangan oleh Kapolresta Sidoarjo terkait pengoplosoan LPG 12 kilogram.
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Adi Siswanto (43) salah satu DPO Polresta Sidoarjo yang merupakan bos dari pekerja pengoplos tabung gas LPG di Anggaswangi, Sukodono, akhirnya ditangkap Polisi, Senin (11/9/2023).
Ia mengungkapkan, dirinya menjalankan bisnis LPG oplosan tersebut, karena memang pernah bekerja pengoplos di Semarang, Jawa Tengah.
BACA JUGA:
- PNS Asal Taman Sidoarjo Meninggal Mendadak Usai Isi BBM di SPBU Kalijaten
- Diduga Dipicu Klakson, Pria di Waru Sidoarjo Sabet Pengendara Mobil dengan Celurit
- 2 Kecelakaan Motor di Balongbendo Renggut Tiga Nyawa
- Kasus Perusakan Makam Mbah Dirjo Joyo Ulomo Masuk Tahap Penyidikan, SPDP Dikirim ke Kejari Sidoarjo
"Saya sebelumnya pernah makannya saya tahu ini menjanjikan," tuturnya, saat pers rilis di Polresta Sidoarjo.
Selepas tidak ada proyek tersebut, kemudian dirinya pindah ke Anggaswangi, Sukodono. Kemudian, disana dirinya mengajak beberapa temannya, KM (45), SR (30), dan RP (27), untuk bekerja sebaga pengoplos LPG tabung tiga kilogram ke tabung 12 kilogram.
"Metode pakai air dingin panas itu saya yang ajari juga," ungkapnya.
Adi mengaku, tiga orang tersebut dipekerjakan olehnya beberapa minggu saja sebelum akhirnya ditangkap Polresta Sidoarjo.
Satu tabung gas 12 kilogram tersebut, dijual dengan harga Rp125 ribu. Sedangkan, dalam sehari jika menjual 30 LPG 12 kilogram oplosan, ia mengaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp3,8 juta.
"Saya beli tabung gas tiga kilo seharga satunya 17 ribu untuk kemudian dipindah pekerja ke tabung yang 12 kilo," tuturnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




